Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Antara Simbol dan Substansi: Tantangan Keberagamaan di Indonesia yang Religius

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Antara Simbol dan Substansi: Tantangan Keberagamaan di Indonesia yang Religius
Foto: (Sumber: Silaturahmi lintas agama di Dusun Thekelan Semarang. Sejumlah warga lintas agama bersilaturahmi dengan umat Nasrani dalam perayaan Hari Raya Natal 2025 di Dusun Thekelan, Desa Batur, Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/12/2025). Tradisi silaturahmi lintas agama yang dilakukan warga dengan saling mengunjungi tempat ibadah saat perayaan hari besar keagamaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd.)

Pantau - Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius. Pada tahun 2024, CEOWORLD Magazine menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 negara dengan tingkat religiusitas tertinggi di dunia.

Di ruang publik, masyarakat Indonesia terbiasa menyebut nama Tuhan dan agama saat merespons berbagai persoalan.

Rumah ibadah berdiri megah, kegiatan keagamaan berlangsung meriah, dan kehidupan sosial dipenuhi simbol-simbol religius.

Namun, di balik wajah religius itu, masih sering muncul paradoks berupa fanatisme sempit, intoleransi, serta perilaku yang bertentangan dengan nilai kasih, keadilan, dan kejujuran.

Paradoks keberagamaan ini muncul ketika Tuhan diagungkan dalam ritual dan ucapan, namun diabaikan dalam perilaku sosial antarmanusia.

Intoleransi dan Ketakutan Atas Nama Iman

Keberagamaan yang dewasa seharusnya disertai kesadaran bahwa keputusan akhir berada di tangan Tuhan, sehingga tidak ada dorongan untuk memaksakan keyakinan pribadi.

Namun, data Setara Institute tahun 2024 menunjukkan bahwa masih ada kota-kota di Indonesia yang masuk dalam kategori intoleransi.

Intoleransi ini tidak selalu berbentuk konflik terbuka, melainkan hadir dalam cibiran halus di media sosial, pelabelan negatif, dan kecurigaan yang terus dipelihara.

Fenomena ini disebut sebagai "api dalam sekam"—tampak kecil, namun berpotensi membakar ruang sosial jika tak ditangani.

Ironisnya, pelaku intoleransi kerap tampil sangat religius secara lahiriah, padahal nilai ilahi belum termanifestasi dalam sikap hormat terhadap sesama.

Keberagamaan yang matang seharusnya melahirkan ketenangan batin dan rasa percaya, bukan ketakutan terhadap perbedaan.

Ketakutan justru sering melahirkan klaim kebenaran yang ingin dipaksakan, dan menjadikan ego sebagai kedok atas nama iman.

Ketika agama dijadikan alat kepentingan kelompok, ajaran Tuhan ditarik ke ruang sempit dan kehilangan makna universalnya.

Mendorong Spiritualitas yang Dewasa dan Inklusif

Ajaran inti semua agama menekankan kasih, keadilan, kerendahan hati, dan penghormatan terhadap kehidupan.

Namun, ruang digital di Indonesia menunjukkan dua wajah keberagamaan: penyebaran ujaran kebencian dan stigmatisasi di satu sisi, serta dialog lintas iman dan gerakan solidaritas di sisi lain.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki energi sosial untuk menumbuhkan keberagamaan yang lebih dewasa.

Setiap agama memiliki pemeluk yang baik dan tidak baik. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, dan kasih tidak lahir dari label agama semata, tetapi dari kesadaran batin.

Perilaku buruk seperti korupsi, intoleransi, dan kebencian bukanlah cerminan ajaran agama, melainkan pantulan ego manusia.

Pilihan beragama atau berpindah agama bagi orang dewasa adalah proses spiritual pribadi yang lahir dari refleksi dan sentuhan hati.

Menyederhanakan proses spiritual sebagai hasil bujukan manusia dapat merendahkan otoritas Tuhan sebagai sumber kehidupan.

Menghadirkan kembali Tuhan sebagai realitas yang hidup penting untuk mengalihkan pusat hidup dari ego menuju kasih.

Kesadaran akan keteraturan alam dan keajaiban ciptaan dapat memperkuat keyakinan akan keberadaan Tuhan dan kehendak-Nya.

Kesadaran ini bisa meredakan ketakutan, menguatkan kejujuran, serta mendorong keadilan dan penghormatan terhadap sesama.

Di tengah perubahan cepat di Indonesia—seperti transformasi digital dan dinamika ekonomi—agama seharusnya menjadi sumber energi moral yang menyejukkan, bukan pemicu konflik.

Keberagamaan yang matang akan melahirkan warga yang bijak, tidak mudah terprovokasi, dan tidak cepat memusuhi perbedaan.

Tiga pertanyaan reflektif penting untuk menguji kedalaman religiusitas:

Apakah pusat hidup berada pada ego pribadi atau kehadiran Tuhan?

Apakah laku hidup mencerminkan integritas atau menyimpan kemunafikan?

Apakah keyakinan kepada Tuhan tercermin dalam pola pikir, sikap, dan tindakan?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan apakah religiusitas hanya simbol, atau benar-benar menjadi cahaya kehidupan bersama.

Pendidikan toleransi perlu diterapkan tidak hanya di sekolah, tetapi juga dalam keluarga dan komunitas.

Literasi keberagamaan harus diarahkan pada pemahaman bahwa iman tumbuh dari penghormatan, bukan dari ketakutan terhadap yang berbeda.

Dialog lintas iman, kerja sama sosial, dan pertemuan lintas komunitas di ruang publik menjadi cara efektif untuk merawat kepercayaan dan menumbuhkan kemanusiaan yang ingin hidup damai dan bermakna.

Dengan demikian, keberagamaan tidak berhenti sebagai identitas, tetapi tumbuh sebagai kekuatan moral untuk membangun masa depan Indonesia.

Penulis :
Gerry Eka