
Pantau - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menjalin koordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mempercepat proses pemulangan artefak budaya Indonesia dari luar negeri sebagai bagian dari upaya pelindungan dan pemulihan warisan budaya nasional.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan percepatan repatriasi dilakukan melalui penguatan prosedur dan kerja sama lintas negara agar artefak budaya Indonesia dapat segera kembali ke tanah air.
“Kami ingin mengetahui berbagai kendala yang mungkin masih dihadapi dari sisi kami. Karena itu, kami berkomitmen membangun prosedur yang lebih jelas dan mempercepat proses yang diperlukan agar upaya pemulangan warisan budaya dapat berjalan semakin baik,” ungkap Fadli Zon.
Kemenbud Perkuat Kerja Sama Internasional
Fadli menjelaskan pemulangan warisan budaya merupakan bagian penting dalam menjaga identitas budaya bangsa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya nasional.
Ia mengungkapkan sejak Kementerian Kebudayaan berdiri sebagai kementerian tersendiri, pemerintah terus mengupayakan pengembalian berbagai artefak Indonesia yang berada di luar negeri melalui kerja sama strategis dengan sejumlah negara mitra.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan selama ini dalam upaya pemulangan artefak budaya Indonesia. Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan, kami berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan dan mengembalikan warisan budaya nasional melalui berbagai bentuk kerja sama internasional,” ujarnya.
FBI Nilai Proses Repatriasi Alami Kemajuan
Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor-Leste Robert F. Lafferty menyebut koordinasi yang dilakukan bersama Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia menunjukkan perkembangan positif.
Menurutnya, proses repatriasi artefak budaya Indonesia mengalami kemajuan signifikan dalam satu tahun terakhir.
“Dalam satu tahun terakhir kami melihat perkembangan yang sangat baik. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga artefak-artefak tersebut dapat kembali ke Indonesia,” kata Lafferty.
Ia juga menegaskan FBI akan terus mendukung proses pemulangan artefak budaya Indonesia yang berada di luar negeri.
“Kami senang dapat menjadi bagian dari proses ini. Kerja sama seperti ini menunjukkan bagaimana pelindungan warisan budaya dapat menjadi ruang kolaborasi yang positif antara kedua negara,” ujarnya.
Kementerian Kebudayaan menegaskan upaya repatriasi artefak akan terus dilakukan guna memastikan warisan budaya bangsa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan penguatan identitas budaya Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





