HOME  ⁄  Lifestyle

Polisi Sebut Zul 'Zivilia' Bandar Besar Pengedar Narkoba

Oleh Gilang
SHARE   :

Polisi Sebut Zul 'Zivilia' Bandar Besar Pengedar Narkoba

Pantau.com - Zul 'Zivilia' telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Sebab, selaim terbukti sebagai pengguna, polisi juga menyatakan pelantun lagu 'Aishiteru' itu sebagai salah seorang bandar dari kartel narkoba.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Zul 'Zivilia' dalam Jaringan Narkoba

Status dari Zul dinyatakan sebagai bandar besar lantaran pada saat penangkapannya di Apartemen Gading River View City, Kelapa Gading, Jakarta Utara, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang cukup banyak.

"Dari lokasi penangkapan kedua (TKP Zul), sebanyak 9,5 kilo sabu-sabu dan 24 ribu ektasi kami sita," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Tak hanya itu, lanjut Gatot, dalam jariangan narkoba, Zul juga memiliki peran sebagai packing untuk memecah paket besar sabu-sabu menjadi paket yang lebih kecil. Bahkan, Zul juga memasok kepada pengecer-pengecer kecil di beberapa wilayah.

"Jadi dia (Zul) nerima barang (narkotika) dan bungkus kemudian dikirim ke tempat tertentu," kata Gatot.

Terpisah, Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan menambahkan dari hasil pemeriksaan hingga saat ini, dapat dipastikan tak ada konsumen yang behubungan langsung dengannya untuk membeli narkotika dalam jumlah kecil.

Baca juga: Bukan Hanya Pemakai, Zul 'Zivilia' Juga Terlibat Jaringan Narkoba

"Dia (Zul) bukan level pengecer, dia pengedar bukan pengecer kecil yang berhubungan dengan konsumen itu pengecer. Jaraknya jauh, hampir tak ada konsumen yang beli ke pengedar," kata Suwondo. 

rn
Penulis :
Gilang