HOME  ⁄  Lifestyle

Standar Layanan Ramah Muslim Perlu Diperkuat untuk Mengembangkan Wisata Halal Indonesia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Standar Layanan Ramah Muslim Perlu Diperkuat untuk Mengembangkan Wisata Halal Indonesia
Foto: (Sumber :Pengunjung memilih sajian makanan yang dijual pada kegiatan Gebyar Kuliner Jakarta Halal Viral di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/7/2026). Pameran kuliner tersebut untuk mengenalkan jajanan yang sedang viral dari berbagai daerah di Indonesia kepada warga Kediri agar mendorong pengembangan wisata kuliner halal sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif lokal. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hma.)

Pantau - Dewan Pakar Bidang Pariwisata BA Centre Taufan Rahmadi mendorong penguatan standar layanan ramah wisatawan Muslim untuk mendukung pengembangan wisata halal dan meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.

“Yang utama adalah halal assurance dan Muslim-friendly service. Misalnya kemudahan menemukan makanan halal, fasilitas ibadah yang layak, informasi kiblat dan waktu salat di akomodasi, toilet yang bersih, serta sumber daya manusia yang memahami kebutuhan wisatawan Muslim,” kata Taufan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/10).

Taufan menilai pengembangan wisata halal tidak cukup dilakukan dengan memberikan label halal pada paket wisata, tetapi harus mengakomodasi kebutuhan wisatawan Muslim sepanjang perjalanan.

Kebutuhan tersebut meliputi pilihan makanan, restoran, tempat ibadah, waktu perjalanan, akomodasi, hingga aktivitas wisata.

Penyelenggara perjalanan dan operator tur juga dinilai perlu menyediakan informasi yang jelas mengenai layanan halal yang tersedia tanpa harus memberikan label halal pada seluruh paket wisata.

Sertifikasi Halal Dinilai Bisa Tingkatkan Daya Saing

Penguatan layanan ramah Muslim dinilai dapat meningkatkan rasa aman, kepercayaan, dan kenyamanan wisatawan, terutama terkait makanan, minuman, dan pelayanan.

Sertifikasi halal dalam jangka panjang juga dinilai berpotensi meningkatkan daya saing produk pariwisata Indonesia di pasar global.

Taufan mengatakan pengembangan wisata halal membutuhkan koordinasi lintas sektor dengan Kementerian Pariwisata sebagai orchestrator ekosistem.

Koordinasi tersebut dapat melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah daerah, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pelaku usaha, komunitas, serta industri halal.

Pengembangan Wisata Halal Perlu Libatkan Ekosistem

Selain koordinasi, pengembangan wisata halal dinilai membutuhkan edukasi, pendampingan sertifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyusunan standar pelayanan ramah Muslim.

“Pengembangan wisata halal tidak bisa dikerjakan oleh satu kementerian atau satu asosiasi. Harus menjadi gerakan ekosistem,” ucap Taufan.

Taufan berharap Kementerian Pariwisata membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan pemerhati pariwisata untuk menyusun Indonesia Muslim-Friendly Tourism Roadmap yang konkret, terukur, serta berbasis kebutuhan wisatawan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026