HOME  ⁄  Lifestyle

Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Orang Tua Dampingi Anak Berinternet Sehat, Ingatkan Risiko Media Sosial dan Gim Daring

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Orang Tua Dampingi Anak Berinternet Sehat, Ingatkan Risiko Media Sosial dan Gim Daring
Foto: (Sumber :Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berdialog dengan para siswa dalam acara sosialisasi PP TUNAS. (ANTARA/HO Kementerian Komunikasi dan Digital).)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak orang tua dan tenaga pendidik aktif mendampingi anak dalam membangun kebiasaan digital sehat sekaligus menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan kegiatan fisik dan interaksi sosial secara langsung.

Ajakan tersebut disampaikan Meutya dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).

Meutya menekankan bahwa pendampingan penggunaan teknologi harus disertai kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan mengembangkan kemampuan di luar ruang digital.

"Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung," katanya dalam keterangan pemerintah yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Menkomdigi Dorong Anak Seimbangkan Aktivitas Digital dan Fisik

Meutya mengatakan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan kegiatan yang mendukung perkembangan fisik dan kemampuan bersosialisasi anak.

Ia mendorong orang tua dan guru memberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan kegiatan seperti berolahraga, bersepeda, membangun pertemanan, serta mengembangkan bakat melalui aktivitas di luar ruangan.

Dalam sosialisasi PP TUNAS di Tabanan, Meutya berdialog dengan siswa dari sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Ia juga berinteraksi dengan anggota komunitas pesepeda yang hadir untuk memperlihatkan manfaat kegiatan fisik bersama komunitas.

Menurutnya, ruang digital memang menyediakan berbagai kesempatan belajar, tetapi juga memiliki risiko yang perlu dipahami anak sejak dini.

Karena itu, penggunaan layanan digital harus disesuaikan dengan usia dan tingkat kesiapan anak agar mereka dapat memanfaatkan teknologi secara lebih aman.

PP TUNAS Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun ke Platform Berisiko Tinggi

Meutya menjelaskan bahwa pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk memberikan perlindungan kepada anak dari risiko penggunaan layanan digital yang tidak sesuai dengan usia dan kematangannya.

Salah satu ketentuan dalam peraturan tersebut mencakup pembatasan akses anak berusia di bawah 16 tahun terhadap platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.

Menurut Meutya, pembatasan tersebut bukan berarti anak dilarang menggunakan teknologi selamanya, melainkan bertujuan memastikan mereka memiliki kesiapan sebelum mengakses layanan tertentu.

"Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi," kata Meutya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan pelindungan anak dalam PP TUNAS didasarkan pada tingkat risiko yang dapat ditimbulkan oleh layanan digital.

Dengan pendekatan tersebut, penyelenggara platform memiliki tanggung jawab untuk memenuhi ketentuan pelindungan anak sesuai dengan profil risiko masing-masing layanan.

Meutya Ingatkan Bahaya Penipuan dan Perundungan di Ruang Digital

Dalam dialog bersama para siswa, Meutya mengingatkan pentingnya berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui internet.

Ia menyoroti sejumlah ancaman yang dapat dihadapi anak di ruang digital, mulai dari penipuan, perundungan, hingga pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak.

Menurutnya, pemahaman mengenai risiko tersebut perlu diberikan sebelum anak melakukan aktivitas dan berinteraksi melalui berbagai platform digital.

Meutya menilai aturan pembatasan usia harus disertai edukasi agar anak memahami alasan di balik kebijakan pelindungan tersebut.

"Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi," katanya.

Ia menekankan bahwa pemahaman risiko dapat membantu anak mengambil keputusan yang lebih aman ketika menghadapi situasi berbahaya di internet.

Orang Tua dan Guru Diminta Aktif Mendampingi Anak

Meutya menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara platform, orang tua, dan tenaga pendidik.

Pemerintah melalui PP TUNAS menetapkan ketentuan pelindungan anak yang harus dipenuhi penyelenggara sistem elektronik berdasarkan tingkat risiko layanannya.

Sementara itu, orang tua dan guru diharapkan memberikan pendampingan, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, serta membantu anak ketika menghadapi persoalan di ruang digital.

Pendampingan tersebut juga perlu dilakukan dengan mendorong anak mengikuti kegiatan positif di luar penggunaan gawai.

Melalui sosialisasi PP TUNAS, pemerintah mengajak keluarga dan sekolah bersama-sama membangun kebiasaan digital yang sehat sekaligus meningkatkan pemahaman anak terhadap risiko penggunaan teknologi.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026