HOME  ⁄  Lifestyle

Pemerintah Tetapkan 743 Cagar Budaya Nasional dan Targetkan Revitalisasi 200 Situs Bersejarah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Tetapkan 743 Cagar Budaya Nasional dan Targetkan Revitalisasi 200 Situs Bersejarah
Foto: (Sumber :Sejumlah pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Maluku Utara membersihkan sampah saat melakukan aksi bersih-bersih di Benteng Kalamata, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (17/10/2026).ANTARAFOTO/Andri Saputra/wsj.)

Pantau - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mencatat sebanyak 743 cagar budaya nasional telah mendapat pengakuan pemerintah menjelang dua tahun pembentukannya, sekaligus menargetkan revitalisasi dan restorasi hampir 200 museum, cagar budaya, keraton, dan istana sepanjang 2026.

Kementerian yang dipimpin Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha itu juga memperkuat upaya pemulangan benda bersejarah dari luar negeri, pengembangan perfilman nasional, serta pelestarian seni dan budaya Nusantara.

Pembentukan Kementerian Kebudayaan pada 20 Oktober 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2024 menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat pengelolaan sektor kebudayaan.

Selain pelestarian warisan sejarah, pemerintah menempatkan kebudayaan sebagai salah satu sektor yang diharapkan dapat mendukung pendidikan, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Catat 743 Cagar Budaya Nasional

Dalam upaya melindungi warisan sejarah Indonesia, pemerintah telah menetapkan 430 objek cagar budaya berperingkat nasional.

Dengan penambahan tersebut, jumlah cagar budaya nasional yang telah diakui pemerintah mencapai 743 objek.

Kementerian Kebudayaan menargetkan jumlah pencatatan cagar budaya nasional dapat mencapai sedikitnya 1.750 objek pada 2026.

Target tersebut didasarkan pada potensi kekayaan cagar budaya Indonesia yang diperkirakan mencapai puluhan ribu objek di berbagai daerah.

Untuk mempercepat pendataan, Kemenbud melakukan intervensi program serta mendorong keterlibatan pemerintah dalam mengidentifikasi dan menetapkan objek cagar budaya.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas perlindungan terhadap peninggalan sejarah dan memastikan keberlanjutan pelestariannya.

Kemenbud Targetkan Revitalisasi Hampir 200 Museum dan Situs Bersejarah

Selain memperluas penetapan cagar budaya, Kementerian Kebudayaan menargetkan revitalisasi dan restorasi hampir 200 museum, kawasan cagar budaya, keraton, serta istana pada tahun ini.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi pelestarian sekaligus meningkatkan pemanfaatan situs bersejarah sebagai pusat edukasi dan tujuan wisata budaya.

Salah satu proyek yang telah dimulai adalah revitalisasi fisik di 13 titik kawasan Keraton Solo.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi kawasan tersebut.

Kemenbud juga menggandeng Yayasan Danantara Trust Fund dalam mendukung revitalisasi Museum Nasional.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik museum, khususnya bagi generasi muda.

Pembaruan fasilitas dan penataan ruang pamer menjadi bagian dari upaya menghadirkan museum sebagai sarana pendidikan yang lebih menarik dan nyaman.

Program Museum Passport Dorong Anak Muda Kunjungi Museum

Kementerian Kebudayaan melalui unit Museum dan Cagar Budaya (MCB) menghadirkan program Museum Passport untuk meningkatkan minat masyarakat berkunjung ke museum.

Program tersebut menggunakan buku khusus yang dapat diisi dengan cap atau stempel dari museum yang dikunjungi.

Setiap museum memiliki desain cap berbeda sehingga pengunjung dapat mengoleksi tanda kunjungan dari berbagai lokasi.

Konsep tersebut juga memanfaatkan meningkatnya ketertarikan sebagian generasi muda terhadap aktivitas berbasis media fisik atau analog.

Melalui program ini, Kemenbud berupaya menghadirkan pengalaman wisata museum yang lebih interaktif tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai tempat pelestarian sejarah.

Pengembangan program kunjungan juga diharapkan dapat memperluas pemanfaatan museum sebagai pusat pembelajaran kebudayaan.

Indonesia Upayakan Pemulangan Lebih dari 28 Ribu Koleksi Fosil

Dalam bidang pemulangan warisan sejarah, Kementerian Kebudayaan memperjuangkan pengembalian koleksi fosil yang berkaitan dengan penelitian Eugene Dubois, peneliti asal Belanda.

Upaya tersebut mencakup empat fosil utama, termasuk fosil manusia purba Java Man atau Pithecanthropus erectus yang diperkirakan berusia sekitar 500.000 tahun.

Secara keseluruhan, lebih dari 28.000 koleksi fosil ditargetkan dapat dikembalikan ke Indonesia.

Pengembalian koleksi tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi peninggalan sejarah sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap warisan pengetahuan mengenai peradaban manusia purba.

Selain koleksi fosil, pemerintah juga menerima pengembalian delapan artefak asal Papua dari Amerika Serikat.

Penyerahan dilakukan pada Juli 2026 ketika Direktur FBI Amerika Serikat Kash Patel berkunjung ke Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, delapan artefak diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto yang didampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Kemenbud Dukung Film Indonesia Tampil di Festival Internasional

Di sektor perfilman, Kementerian Kebudayaan menjalankan sejumlah program untuk mendukung perkembangan industri film nasional.

Dukungan tersebut mencakup fasilitasi keikutsertaan karya film Indonesia dalam festival internasional, termasuk Festival Film Internasional Rotterdam dan Festival Film Cannes.

Kemenbud juga memanfaatkan Dana IndonesiaRaya untuk mendukung pengembangan literasi film.

Selain itu, pemerintah meluncurkan program Produksi Film Narasi Kepahlawanan Indonesia pada 2026.

Program tersebut mengangkat kisah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada periode 1945–1950.

Sedikitnya 20 karya film panjang dan pendek telah memasuki tahap produksi setelah penandatanganan kerja sama.

Melalui program tersebut, Kemenbud berupaya mendukung produksi karya perfilman yang mengangkat sejarah nasional.

Program Belajar Bareng Maestro Perkuat Pelestarian Seni Nusantara

Kementerian Kebudayaan juga menghadirkan program Belajar Bareng Maestro (BBM) sebagai salah satu kegiatan unggulan dalam pelestarian seni dan budaya.

Program tersebut dirancang untuk mempertemukan generasi muda dengan para maestro agar proses pewarisan pengetahuan dan keterampilan budaya dapat berlangsung secara langsung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan berbagai tradisi dan praktik seni Nusantara.

Selain melestarikan peninggalan sejarah, Kemenbud memiliki misi melindungi masyarakat adat dan penghayat kepercayaan serta mendorong kreativitas berbasis teknologi.

Pemerintah juga menempatkan kebudayaan sebagai sarana diplomasi atau soft power Indonesia di tingkat internasional.

Melalui berbagai program tersebut, Kementerian Kebudayaan berupaya memperkuat perlindungan warisan budaya sekaligus mengembangkan pemanfaatannya untuk pendidikan, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026