billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Tinggal 2 Jam Lagi, Ayo Registrasi Kartu SIM Kamu Sekarang!

Oleh Tommy Adi Wibowo
SHARE   :

Tinggal 2 Jam Lagi, Ayo Registrasi Kartu SIM Kamu Sekarang!

Pantau.com - Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli menegaskan kartu prabayar yang tidak diregistrasi ulang hingga Senin (30/4/2018), pukul 23.59 WIB, akan hangus.

"Nomor yang sudah terlanjur tidak registrasi sampai 1 Mei 2018, pukul 00.00 WIB, itu akan hangus, dan tidak bisa lagi diregistrasikan oleh pelanggannya," ujar Ramli di Kantor Kominfo, Jakarta.

Ia mengakui ada sedikit perubahan aturan yang diterapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengenai mekanisme pemblokiran kartu seluler prabayar.

Baca juga: Malam Ini Operator Akan Blokir Total Kartu SIM yang Tak Teregistrasi

Sebelumnya, Rudiantara menyatakan pelanggan yang pada 1 Mei 2018 tidak meregistrasi ulang, maka kartunya akan diblokir total oleh operator, yang meliputi penonaktifan panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta layanan data internet.

Kendati demikian, pelanggan yang kartunya terblokir total masih dapat memulihkan layanan telekomunikasinya, yakni dengan melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444 atau telepon ke gerai operator dan kanal registrasi lain yang disediakan, selama masa aktif kartu prabayar belum habis.

Namun, Ramli menjelaskan rapat terakhir antara Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang dilaksanakan pada Senin, memutuskan untuk meminta para operator seluler untuk mematikan kartu prabayar yang tidak diregistrasi hingga dini hari nanti.

Baca juga: Kartu SIM Sudah di Blokir, Begini Cara Registrasi Ulangnya

"Jadi pelanggan mesti mengambil kartu SIM yang baru. Ini adalah hasil rapat kami. Intinya adalah karena kami sudah memberikan waktu yang cukup panjang dari Oktober 2017 sampai 1 Mei ini, maka seluruh nomor yang tidak diregistrasikan sampai pukul 00.00 WIB, tidak akan bisa diregistrasikan lagi," ungkap Ramli.

Terkait dengan itu, ia meminta kepada masyarakat untuk segera meregistrasi ulang kartu prabayarnya, jika tetap ingin menggunakan nomor seluler tersebut.

"Mumpung masih ada beberapa jam lagi sebelum batas akhir," tutur dia.

"Pertimbangan kami melakukan hal itu adalah untuk pembersihan. Ini agar tidak ada lagi nomor-nomor 'siluman' yang seolah-olah aktif. Hilangnya nomor-nomor tidak terpakai itu juga untuk penyehatan industri," kata Ramli.

Penulis :
Tommy Adi Wibowo