Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Zul Zivilia

Oleh Gilang
SHARE   :

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Zul Zivilia

Pantau.com - Sidang pembacaan tuntutan atas penyalahgunaan narkotika yang menjerat Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019) batal digelar. Batalnya sidang diakui Jaksa Penuntut Umum karena berkas yang belum siap.

"Kami minta waktu lagi," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam sidang.

Baca juga: 6 Bulan di Penjara, Zul Zivilia Rindu Anak

Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia dijadwalkan mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Setelah sebelumnya mendengarkan keterangan saksi serta terdakwa, tiba saatnya bagi Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan.

Namun karena berkas belum siap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menunda sidang.

Menanggapi ditundanya pembacaan tuntutan, Zul usai sidang memilih tidak berkomentar banyak. Tak ada rasa kecewa dari benak musisi 38 tahun itu sekalipun agenda sidangnya sempat beberapa kali mengalami penundaan.

"Memang ini prosesnya, enggak perlu menyegerakan sesuatu sudah ditentukan waktunya oleh Allah," tutur pemilik nama asli Zulkifli.

Baca juga: Istri Zul 'Zivilia' Lega Suaminya Tak Mendapat Hukuman Mati

Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.

rn
Penulis :
Gilang