
Pantau.com - Sidang lanjutan kasus ikan asin yang harusnya dilaksanakan pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020) terpaksa ditunda dikarenakan kedua tersangkanya yaitu Pablo Benua dan Reu Utami sakit.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara keduanya.
"Karena kita kan jadwal sidangnya Senin sama Rabu, jadi adapun alasannya karena Rey dan Pablo katanya sakit," ungkap Rihat selaku kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Rey Utami Ingin Bertemu, Fairuz Sebut Drama
Padahal Galih Ginanjar sudah sempat hadir, namun ditolak karena dua tersangka lainnya yaitu Rey dan Pablo tidak hadir.
"Tadi sudah sempat Galih dibawa Kejaksaan, namun disuruh balik lagi karena memang seperti kemarin Galih sakit sidangnya ditunda juga karena ini satu paket,"pungkas Rihat.
Seperti yang pernah terjadi, sidang kasus ini pernah ditunda juga karena pada saat itu Galih sedang sakit.
Baca juga: Khawatir Kesehatan Anak karena Virus Korona Rey Utami Ingin Segera Bebas
Rihat pun membantah jika kedua kliennya tersebut tak hadir karena agenda sidang hari ini adalah menampilkan dan memutar kembali video soal Galih yang menyebut mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, seperti 'ikan asin'.
"Jadi seperti yang dulu Galih sakit majelis menunda persidangan karena ini satu paket, karena salah satu terdakwa tidak ada, maka sidang akan ditunda," tutur Rihat.
Kaarena ditunda, rencananya sidang kembali dilanjutakan pada Senin (16/3/2020).
- Penulis :
- Kontributor RYN