
Pantau.com - Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar membantah penjualan barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place yang viral di media sosial (medsos).
Ia menyebut bahwa barang bukti sitaan hasil razia seperti dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan dalam penampungan barang bukti.
"Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," katanya, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Cegah Massa BEM ke Istana, Polisi Tutup Jalan Merdeka dan Ratusan Personel Disiagakan
Dia memastikan bahwa setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi. Oleh karena itu, Sonny menyebut bahwa pihaknya akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut, dan akan memberikan sanksi oknum tersebut. "Ini masih kami selidiki," ujarnya pula.
Sebelumnya, beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian.
Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021. Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut.
Baca juga: 17 Korban Pinjol Ilegal di Solo Lapor Polisi, Utang 50-75 Juta dan Terus Berbunga
- Penulis :
- Noor Pratiwi





