HOME  ⁄  Nasional

Banyak Warga Senang-senang, Acara Dangdutan di Depok Dibubarkan Babinsa dan Satpol PP

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Banyak Warga Senang-senang, Acara Dangdutan di Depok Dibubarkan Babinsa dan Satpol PP

Pantau.com - Satpol PP Kota Depok membubarkan acara dangdutan di Jl Balong Poncol, Cipayung. Dangdutan hajatan warga dibubarkan karena tidak memiliki izin keramaian.

Dantim Satpol PP Kecamatan Cipayung, Ikin mengatakan, dangdutan itu dibubarkan pada Rabu (26/1) malam.

"Nggak ada izin, saya sudah koordinasi dengan ketua RT-nya. Saya telepon RT 05, Pak Kohar sendiri nggak tahu malah dia minta bubarin aja," kata Ikin saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).

Ikin menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga yang tinggal di daerah yang sama. Pihaknya langsung mengecek ke lokasi.

Saat dicek ke TKP, panggung dan sound system sudah terpasang sejak pukul 18.00 WIB. Ikin diketahui juga tinggal dekat kawasan tersebut.

"Abis isya itu jam 20.30 WIB dia langsung main. Saya pun baru denger, saya samperin, kok ada panggung, ada lighting juga. Akhirnya kita kontak Babinsa dan tim Garuda Kota," sambung Ikin.

Tim gabungan datang ke lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu acara dangdutan masih berlangsung dan langsung ia bubarkan.

Menurut Ikin, dangdutan itu banyak ditonton warga sehingga menimbulkan kerumunan. Penonton yang datang tidak hanya warga setempat.

"Ada yang dari Pancoran Mas, dari Kelurahan Mampang, jauh-jauh. Memang ngundang (dangdutan), tujuan cuma senang-senang," ujar Ikin.

Ikin mengingatkan warga untuk tidak membuat kerumunan di tengah pandemi Corona yang belum usai ini. Petugas Satpol PP kemudian membubarkan dangdutan itu.

"Kita sudah ancam apabila ada kegiatan semacam ini otomatis akan sita barangnya," tandas Ikin.

rn
Penulis :
Tim Pantau.com