
Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bada Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta program digitalisasi layanan pertanahan dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipercepat. Karena dinilai mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan.
"Program PTSL akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi. Seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah. Maka, target saya PTSL ini bisa dipercepat agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada tahun 2025," kata Hadi Tjahjato, Rabu (29/6/2022).
Dia menyatakan keseriusannya dan meminta para jajaran dalam memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan melalui program PTSL yang telah dilaksanakan sejak 2017.
Menurutnya, apabila seluruh tanah sudah terdaftar akan meminimalkan konflik agraria atau sengketa tanah.
"Kalau semua tanah terdaftar. Kan ada ukurannya, ada sertifikatnya. Masyarakat tak lagi perlu khawatir konflik," ucapnya.
Dirinya mengimbau agar jajarannya terus memperbaiki sistem layanan pertanahan untuk memudahkan masyarakat.
"Saya juga meminta untuk ditingkatkan penguatan sistem aplikasi layanan, sehingga mengurangi potensi kesalahan pada produk yang dihasilkan," tuturnya.
Ia juga mengimbau percepatan dalam mewujudkan sertifikat elektronik yang sebelumnya masih dikeluarkan secara konvensional. Untuk menghindari pemalsuan yang meresahkan.
"Selain untuk meningkatkan keamanan dari mafia tanah, sertifikat elektronik merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu meminimalisir kehilangan arsip. Saya minta secepatnya sudah ada Kantor Pertanahan yang bisa kita jadikan percontohan dalam hal digitalisasi tersebut," kata Hadi.
"Program PTSL akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi. Seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah. Maka, target saya PTSL ini bisa dipercepat agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada tahun 2025," kata Hadi Tjahjato, Rabu (29/6/2022).
Dia menyatakan keseriusannya dan meminta para jajaran dalam memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan melalui program PTSL yang telah dilaksanakan sejak 2017.
Menurutnya, apabila seluruh tanah sudah terdaftar akan meminimalkan konflik agraria atau sengketa tanah.
"Kalau semua tanah terdaftar. Kan ada ukurannya, ada sertifikatnya. Masyarakat tak lagi perlu khawatir konflik," ucapnya.
Dirinya mengimbau agar jajarannya terus memperbaiki sistem layanan pertanahan untuk memudahkan masyarakat.
"Saya juga meminta untuk ditingkatkan penguatan sistem aplikasi layanan, sehingga mengurangi potensi kesalahan pada produk yang dihasilkan," tuturnya.
Ia juga mengimbau percepatan dalam mewujudkan sertifikat elektronik yang sebelumnya masih dikeluarkan secara konvensional. Untuk menghindari pemalsuan yang meresahkan.
"Selain untuk meningkatkan keamanan dari mafia tanah, sertifikat elektronik merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu meminimalisir kehilangan arsip. Saya minta secepatnya sudah ada Kantor Pertanahan yang bisa kita jadikan percontohan dalam hal digitalisasi tersebut," kata Hadi.
- Penulis :
- renalyaarifin