HOME  ⁄  Nasional

Ditawari Jadi Duta Kejaksaan, Bonge SCBD: Insya Allah Bisa!

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Ditawari Jadi Duta Kejaksaan, Bonge SCBD: Insya Allah Bisa!
Pantau - Pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi lokasi 'Citayam Fashio Week' di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Bonge ditawari untuk menjadi Duta Kejaksaan.

Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada video yang beredar, Jumat (29/7/2022) pegawai Kejagung melakukan wawancara dan diunggah di Instagram @kejaksaan_ri.

"Nge, kita dari Kejaksaan Agung hadir di sini khusus untuk mendukung SCBD. Ada isu SCBD mau dibubarin, lu setuju enggak sih?," kata salah satu pegawai Kejagung.

"Setuju dah, Pak," jawab Bonge.

"Loh, kok setuju?," kata pegawai Kejagung.

"Iya deh, enggak setuju Pak," kata Bonge.

Kemudian pegawai Kejagung itu mengatakan pihaknya setuju jika kawasan Dukuh Atas digunakan untuk kegiatan masyarakat.

"Kita di sini setuju loh, ini dijadikan event masyarakat. Tapi, yang penting satu. Kamu sanggup enggak dukung supaya enggak ada pelanggaran Perda? Enggak ada yang buang sampah sembarangan. Pesan kamu ke teman-teman apa sih?," tanya pegawai tersebut.

"Jaga kebersihan aja, jangan buang sampah sembarangan dan jangan lupa pakai masker,' sahut Bonge.

Pegawai tersebut lalu menawari Bonge untuk menjadi duta Kejaksaan dan akan diberi imbalan uang. Bonge kemudian menyanggupi.

"Kami juga mau ngasih duit ke kamu Nge, tapi harus jadi Duta Kejaksaan," kata pegawai Kejagung.

"Bisa, insya Allah," ungkap Bonge.

Pegawai Kejagung lainnya juga menanyakan soal sosialisasi tak melanggaran aturan yang sama kepada Bonge. Bonge lalu kembali menyanggupi tawaran tersebut.

"Nge kau kan fansnya banyak bisa nggak mensosialisasikan ke teman-teman berkreasi boleh asalkan jangan melanggar hukum, bisa?" kata pegawai Kejagung.

"Insyaallah bisa Pak," jawab Bonge.

Dihubungi terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan konten wawancara dengan Bonge hanya untuk mencari sisi humanis.

"Hanya untuk mencari sisi humanisnya," kata Ketut.
Penulis :
renalyaarifin