Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Suami Wanita Penerobos Istana jadi Tersangka, Densus 88: Terafiliasi Kelompok Radikal NII

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Suami Wanita Penerobos Istana jadi Tersangka, Densus 88: Terafiliasi Kelompok Radikal NII
Pantau – Polisi telah menetapkan sebagai tersangka terhadap Bahrul Ulum, suami dari Siti Elina yang merupakan wanita bercadar penerobos Istana Negara beberapa waktu lalu.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan kasus yang dilakukan istrinya.

Alhasil, dari pemeriksaan itu, Bahrul tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan istrinya, melainkan ia terbukti terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).

“Kalau suaminya kan merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia ternyata ditemukan suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII. Tapi dia terlibat dalam dalam jaringan NII, yang di mana NII memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu,” kata Aswin saat dikonfirmasi pada Kamis (27/10/2022).

“Awalnya yang bersangkutan diminta keterangan untuk kasus istrinya, kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia. Setelah di-profiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok,” imbuhnya.

Baca juga: Perempuan Berpistol yang Terobos Istana Merdeka akan Diperiksa Kejiwaannya

Baca juga: Pistol Wanita Penerobos Istana Disita, Densus 88: Milik Pamannya Mantan ABRI
Penulis :
M Abdan Muflih