Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KemenPPA Menyayangkan Persekusi Pelaku Pelecehan di Kampus Gunadarma

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

KemenPPA Menyayangkan Persekusi Pelaku Pelecehan di Kampus Gunadarma
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) bersuara soal kasus pelecehan seksual yang berujung persekusi di lingkungan kampus Gunadarma, Depok. Aksi tersebut sangat disayangkan, mengingat Indonesia memiliki hukum yang harus dihormati.

"Kami di KemenPPA sangat tidak setuju jika ada kejadian main hakim sendiri. Ini kan negara hukum, pastinya harus menghormati hukum yang ada," kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPA, Icha Margareth Robin di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).

Icha mengatakan penegakan hukum kepada pelaku pelecehan harus ditindak tegas. Namun, penindakan seharusnya berpegang pada mekanisme hukum yang berlaku.

"Kalau yang bersangkutan melakukan perbuatan tindak pidana, maka laporkan ke pihak berwajin tanpa harus main hakim sendiri sampai disuruh minum air seninya," ucapnya.

Sebelumnya, pelaku pelecehan seksual di Kampus Gunadarma telah diamankan polisi.
Penulis :
renalyaarifin