Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Begini Kondisi Terkini Wanita Dibakar Hidup-hidup Mantan Suami di Penjaringan

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Begini Kondisi Terkini Wanita Dibakar Hidup-hidup Mantan Suami di Penjaringan
Pantau - Polisi mengungkap kondisi terkini dari korban wanita berinisial D yang dibakar hidup-hidup saat melintasi jalan Jembatan Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban dibakar oleh mantan suami sirinya.

"Kondisi sadar. Namun, belum bisa dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Harry Gasgari, Jumat (6/1/2023).

Permintaan keterangan dari koban ditunda karena masih menjalani perawatan medis. Harry menyebut tidak dapat memastikan apa korban mengalami trauma pascakejadian atau post traumatic stress disorder (PTSD).

"(Trauma atau tidaknya) belum bisa dipastikan," ujarnya.

Sementara, adik ipar korban bernama Indra mengatakan bahwa D akan menjalani operasi luka bakarnya.

"Kondisinya sekarang kritis di ICU. Ini terakhir saya denger katanya kakinya dianestesi. Pokoknya dilumpuhin dulu karena mau operasi luka bakarnya," kata Indra.

Diberitakan sebelumnya, orang tak dikenal (OTK) membakar dua pejalan kaki pada Rabu (4/1). Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban itu sedang berjalan di tempat kejadian perkara (TKP). Kedua korban dilempar molotov oleh pelaku.

“Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawanan melempar botol yang berisikan bensin, lalu membakarnya,” ujar Bobby melalui keterangannya, Kamis (5/1).

Akibat kejadian ini, S (39) dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar pada sekujur tubuhya. Sebelum meninggal, S sempat menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke usai terbakar. Sementara itu, korban D (38) mengalami luka bakar di tangan kiri dan tengah menjalani perawatan di RS Duta Indah

Pelaku telah berhasil ditangkap pada Jumat pagi tadi di rumah saudaranya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap. Kini, pelaku MR juga telah ditetapkan sebagai tersengka. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.

MR juga sudah diamankan di Polsek Penjaringan guna penyelidikan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, Sejumlah barang bukti juga turut diamankan polisi.

Pelaku yang merupakan mantan suami siri dari korban D melakukan aksi kejinya itu karena cemburu. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Wibowo, mengatakan rasa cemburu itu muncul karena D dan korban S jalan bersama.

“Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri,” ujar Wibowo.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia