Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pantau Lokasi dan Syarat Vaksin Booster Kedua di DKI, Cek di Sini!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pantau Lokasi dan Syarat Vaksin Booster Kedua di DKI, Cek di Sini!
Pantau - Masyarakat umum akhirnya sudah bisa menerima vaksin bosster kedua alias dosis keempat COVID-19 mulai 24 Januari 2023. Vaksin booster kedua ini bisa didapatkan warga DKI Jakarta di beberapa lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut, jenis vaksin yang digunakan untuk booster kedua yaitu yang sudah memperoleh persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, jenis vaksin juga menyesuaikan ketersediaan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga," kata Juru Bicara Kemenkes RI dr Muhammad Syahril.

Di DKI Jakarta, berikut ini lokasi booster kedua vaksin COVID-19 yang melayani masyarakat umum.

Jadwal:
- Selasa- Jumat (24-27 Januari 2023)
- Pukul 13.00 - 15 00 WIB

Lokasi:
- Kantor Balaikota DKI Jakarta (Halaman Depan)
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok)
- Kantor Walikota Jakarta Pusat
- Kantor Walikota Jakarta Utara
- Kantor Walikota Jakarta Barat
- Kantor Walikota Jakarta Selatan
- Kantor Walikota Jakarta Timur

Jenis vaksin:
- Pfizer
- Zifivax

Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan

Keterangan:
- Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
- Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
- Tidak perlu menunggu tiket Pedulilindungi
- Untuk pemegang KTP seluruh Indonesia.
Penulis :
khaliedmalvino