
Pantau - Polsek Cilincing menangkap 7 remaja yang diduga melakukan perang sarung berisi pisau pada Minggu (26/3/2023). Barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi menyerupai cambuk disita polisi.
Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada unggahan Instagram @jakut.info, Senin (27/3/2023). Tampak seorang anggota polisi sedang menertibkan para terduga pelaku perang sarung.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan maklumat tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
Selain itu, untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.
Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada unggahan Instagram @jakut.info, Senin (27/3/2023). Tampak seorang anggota polisi sedang menertibkan para terduga pelaku perang sarung.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan maklumat tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
Selain itu, untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.
- Penulis :
- renalyaarifin