
Pantau - Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya melakukan pengecekan ke sejumlah agen guna antisipasi ketersediaan elpiji 3 kilogram di pasaran dalam jumlah yang cukup untuk kebutuhan masyarakat.
"Kami telah melakukan pemantauan pada sejumlah agen penyedia elpiji tiga kilogram, untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan," kata Iptu Ahmad, Senin (31/7/2023).
Lalu Iptu Ahmad menjelaskan, jika terjadi penimbunan terhadap komoditas penting tersebut, maka hal itu akan berpengaruh terhadap stabilitas harga serta menyebabkan kelangkaan yang berdampak pada kurangnya pasokan untuk masyarakat.
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ragu untuk memberikan tindakan tegas jika ada pihak-pihak yang terlibat praktik penimbunan.
"Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada agen atau individu yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi," tegasnya.
Iptu Ahmad menambahkan, Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kelangkaan elpiji tiga kilogram di sekitar wilayah mereka.
"Kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu pihak berwenang untuk lebih efektif mengatasi permasalahan ini," jelasnya.
Kemudian Iptu Ahmad mengimbau masyarakat untuk menggunakan gas elpiji secara bijaksana dan sesuai kebutuhan.
Dengan pemantauan yang rutin dan kerjasama yang erat antara pihak berwenang, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan penimbunan dan kelangkaan elpiji dapat diminimalisasi dan masyarakat dapat terus mengakses komoditas itu dengan harga yang wajar dan terjangkau.
"Harapannya melalui upaya pemantauan yang dilakukan oleh Polres Malang dan polsek jajaran, tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan di luar batas kewajaran," tuturnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq