billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ratna Sarumpaet Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Ratna Sarumpaet Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Pantau.com - Aktivis Ratna Sarumpaet dicegah bepergian ke luar negeri setelah diamankan di Bandara Internasional Seokarno-Hatta, Kamis (4/10/2018).

Pihak Imigrasi mencegah Ratna selama 20 hari ke depan atas permintaan Polda Metro Jaya. 

"Surat pencegahan ke luar negeri sudah dikeluarkan atas nama Ratna Sarumpaet, selama 20 hari ke depan. Diminta Polda Metro Jaya," ujar Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Langsung Digiring ke Polda Metro Jaya Malam Ini

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dikabarkan diamankan polisi saat tengah berada di Bandara Soekarno Hatta, Kamis malam (4/10/2018). Dari info yang didapat Pantau.com, Ratna diamankan saat akan terbang menuju Cile.

"Ya benar (soal Ratna diamankan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Pantau.com.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi di Bandara Soekarno Hatta

Penulis :
Widji Ananta