billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Endus Ratna akan ke Luar Negeri pada Pukul 20.00 WIB

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polisi Endus Ratna akan ke Luar Negeri pada Pukul 20.00 WIB

Pantau.com - Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui Ratna Sarumpaet akan meninggalkan Indonesia malam ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pihaknya mendapat info tersebut sekitar puku 20.00 WIB dan langsung menjemput Ratna di Bandara Soekarno Hatta, Tangeran, Banten.

"Kita melakukan pencekalan setelah itu kita tadi sekitar pukul 20.00 WIB kita mendapat info bahwa akan ada keberangkatan Ibu Ratna ke luar negeri meninggalkan Indonesia," kata Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (4/20/2018).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditetapkan Sebagai Tersangka Saat akan Terbang ke Cile

Sebelumnya Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum keberangkatannya ke Cile. Penetapan status tersangka itu menurut Argo, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyitaan sejumlah barang bukti, seperti struk ATM pembayaran rumah sakit bedah, serta buku jadwal operasi.

Wanita berusia 70 tahun itu dilaporkan atas tuduhan berita bohong atau hoaks terkait kabar pengeroyokan.

"Iya benar (status tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada Pantau.com, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Jerry mengatakan status hukum Ratna masih saksi pada Rabu kemarin, namun polisi meningkatkan statusnya menjadi tersangka saat aktivis tersebut akan terbang ke Cile. Jerry mengaku telah mengamankan Ratna di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten.

Baca juga: Penampakan Boarding Pass Ratna Sarumpaet Menuju Cile

"Ya sudah kita amankan, di bandara," tutur Jerry.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima beberapa laporan penyebaran hoaks sehari pascapengakuan Ratna Sarumpaet yang merekayasa penganiayaan yang menimpa dirinya. 

"Polda Metro hari ini sudah terima 4 LP (Laporan Polisi), kita terima nanti kita salurkan ke reserse umum," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).

Penulis :
Adryan N