Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sidang Perdana Prajurit TNI AL Kasus Pembunuhan Jurnalis Digelar di Dilmil Banjarmasin

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Sidang Perdana Prajurit TNI AL Kasus Pembunuhan Jurnalis Digelar di Dilmil Banjarmasin
Foto: Oknum prajurit TNI AL disidang atas kasus pembunuhan jurnalis Juwita, korban ditemukan tewas di pinggir jalan dengan luka mencurigakan(Sumber: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang).

Pantau - Oknum prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu atas nama Jumran menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis muda Juwita (23) di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin, 5 Mei 2025.

Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Kepala Oditur Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, yang menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau setidaknya Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatannya, memenuhi unsur tindak pidana primer Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP,” ujar Letkol Sunandi di hadapan majelis hakim.

Setelah pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Arie F memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan eksepsi, namun melalui penasihat hukumnya, Jumran menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan keberatan.

Pembunuhan Jurnalis dan Proses Persidangan

Dalam persidangan tersebut, Odmil menghadirkan 11 orang saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang mengarah pada perbuatan terdakwa.

Majelis hakim bersama penasihat hukum terus mendalami keterangan saksi dalam proses pemeriksaan yang akan berlangsung hingga dijatuhkannya putusan pengadilan.

Korban, Juwita, adalah jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025, di mana Juwita ditemukan meninggal dunia di tepi Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru sekitar pukul 15.00 WITA.

Pada awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan tunggal, namun kecurigaan warga muncul karena tidak ada tanda-tanda kecelakaan di lokasi, sementara ditemukan luka lebam di leher korban dan ponselnya hilang dari tempat kejadian.

Penulis :
Gian Barani