
Pantau - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya peran aktif perguruan tinggi dalam memperluas literasi halal di tengah masyarakat.
Ia menyatakan bahwa kampus tidak hanya bisa, tetapi harus mengambil bagian dalam sistem jaminan produk halal nasional.
Menurutnya, institusi pendidikan tinggi dapat berkontribusi langsung dengan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) maupun Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Salah satu bentuk konkret kerja sama tersebut adalah peluncuran Halal Center di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
MoU BPJPH dan UISU Perkuat Ekosistem Halal di Kampus
Afriansyah menyampaikan harapan agar Halal Center UISU dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan ekosistem halal di lingkungan akademik dan masyarakat sekitar.
Untuk memperkuat sinergi ini, BPJPH dan UISU menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai aspek penting dalam penguatan program jaminan produk halal.
Kesepakatan tersebut mencakup kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, literasi halal, peningkatan kompetensi SDM, serta edukasi dan publikasi.
Nota Kesepahaman berlaku selama empat tahun dan menjadi dasar dari perjanjian kerja sama teknis selanjutnya antara BPJPH dan UISU.
"Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk dukungan berkelanjutan agar gerakan halal dapat hidup di kampus dan menyebar ke masyarakat," tegas Afriansyah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








