
Pantau - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,46 triliun untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam tahun anggaran 2026 guna mendukung percepatan pembangunan sektor industri nasional.
"Kami sampaikan pengusulan tambahan anggaran sebesar Rp1,46 triliun. Tambahan ini ditujukan untuk membiayai 222 kegiatan strategis yang dapat berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan sektor industri," ujar Menperin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI.
Usulan ini bertujuan membiayai total 222 program strategis yang menyasar berbagai bidang industri.
Detail Pagu dan Alokasi Tambahan Anggaran
Saat ini, pagu anggaran Kemenperin tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,501 triliun.
Rinciannya terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp2,08 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp69,9 miliar, dan anggaran Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp342,4 miliar.
Jika tambahan anggaran Rp1,46 triliun disetujui, maka total anggaran Kemenperin tahun 2026 akan mencapai Rp3,96 triliun.
Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan utama, antara lain:
Penyelenggaraan pameran internasional INAPROM 2026 di Rusia sebesar Rp202,5 miliar.
Pengadaan peralatan laboratorium pendukung penetapan SNI wajib sebesar Rp185 miliar.
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan vokasi sebesar Rp120,09 miliar.
Program hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas sebesar Rp113 miliar.
Pengembangan industri kecil menengah (IKM) melalui kegiatan sertifikasi, adopsi teknologi, kemitraan, pembiayaan, dan akses pasar sebesar Rp107 miliar.
Program restrukturisasi mesin dan peralatan sebesar Rp101,85 miliar.
Penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi industri sebesar Rp76,25 miliar.
Diklat vokasi sektor industri prioritas sebesar Rp53,90 miliar.
Harapan terhadap Tambahan Anggaran
Menperin menegaskan bahwa tambahan anggaran ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan sektor industri secara signifikan.
Ia berharap dana tambahan tersebut dapat memperkuat kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional serta mempercepat realisasi program-program strategis.
- Penulis :
- Aditya Yohan