Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

USU Tegaskan Komitmen Akuisisi Kembali Lahan Sawit Tabuyung sebagai Aset Universitas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

USU Tegaskan Komitmen Akuisisi Kembali Lahan Sawit Tabuyung sebagai Aset Universitas
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr Mansyur Medan. ANTARA/HO- USU.)

Pantau - Universitas Sumatera Utara (USU) menegaskan komitmen penuh untuk mengembalikan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, sebagai aset resmi universitas.

Klarifikasi Isu Negatif

Wakil Rektor V USU, Prof. Dr. Luhut Sihombing, menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan isu miring yang menyebut adanya korupsi atau penggelapan aset oleh pimpinan universitas.

Ia memastikan tuduhan tersebut tidak benar.

Di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin, USU justru berupaya mengakuisisi kembali lahan seluas 5.557 hektare agar tercatat secara resmi dalam neraca aset universitas.

"USU tidak pernah mencampuri urusan kredit. Komitmen kami jelas yaitu memperjuangkan agar lahan tersebut kembali ke pangkuan universitas demi kepentingan akademik dan keberlanjutan Tridarma Perguruan Tinggi," tegasnya.

Sejarah dan Status Hukum Lahan

Lahan Tabuyung berasal dari program Land Grant College tahun 1998 yang ditujukan untuk mendukung kegiatan akademik dan pendanaan universitas.

USU kemudian membentuk Koperasi Produsen Pengembangan USU (KPP USU) yang beranggotakan dosen dan tenaga kependidikan.

Pada 2011, KPP USU menggandeng PT Asian Agri Lestari membentuk PT Usaha Sawit Unggul dengan kepemilikan saham 15 persen untuk KPP USU dan 85 persen untuk Asian Agri.

Tahun 2012 muncul konflik antara KPP USU dan Pemkab Mandailing Natal, namun posisi hukum koperasi ditegaskan sehingga seluruh urusan, termasuk kredit bank, menjadi tanggung jawab KPP USU.

Kredit Rp 228 miliar ke Bank BNI pada 2023 merupakan urusan internal KPP USU, bukan tanggung jawab USU, sehingga isu yang mengaitkannya dengan pejabat universitas dianggap keliru.

Upaya Akuisisi dan Harapan Universitas

Saat ini, USU tengah mengupayakan akuisisi lahan melalui pendekatan kekeluargaan dengan pengurus KPP USU, yang menyambut positif rencana pencatatan lahan sebagai aset universitas.

Namun, mayoritas saham masih dimiliki Asian Agri sehingga diperlukan langkah lanjutan untuk penyelesaian akuisisi sepenuhnya.

Prof. Luhut menyayangkan adanya pihak yang menggiring opini seolah-olah pejabat USU terlibat penyimpangan.

USU menegaskan semua langkah yang ditempuh dilakukan untuk kepentingan institusi serta kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan di Sumatera Utara.

Penulis :
Aditya Yohan