
Jakarta, 01 Oktober 2025 – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia. Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang yang tiba dari luar negeri diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi ini.
All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Playstore maupun App Store. Aplikasi ini dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan. All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, impresi pertama yang didapatkan saat kita melakukan perjalanan ke negara lain didapatkan saat tiba di bandara atau pelabuhan. “Seringkali first impression juga menjadi last impression. Oleh karena itu jika kita ingin orang-orang dari negara lain memiliki impresi yang positif dan kembali ke Indonesia, kita harus dapat memberikan impresi positif itu sejak awal,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan, Pemerintah terus berusaha memperbaiki layanan publik. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo, semua berawal dari good governance termasuk tata kelola bandara dan semua yang menjadi pintu masuk Indonesia. Inisiatif ini, tegasnya, bukan sekadar gimmick, akan tetapi kebutuhan mendasar yang bisa menjadi game changer yang berperan signifikan terhadap kemajuan indonesia.
Mendukung pernyataan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan, “All Indonesia adalah lompatan besar dalam pelayanan publik. Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi. Inovasi ini bukan hanya memudahkan perjalanan, tetapi juga mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia. Kami mengimbau para penumpang untuk mengisi All Indonesia sebelum kedatangan. Tanpa itu, perjalanan akan lebih lama karena pemeriksaan harus dilakukan manual di konter,”.
Agus menambahkan, All Indonesia sudah terkoneksi dengan corridor gate untuk pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang WNI prioritas (lansia, difabel pengguna kursi roda, anak di bawah umur tanpa pendamping). Corridor gate adalah inovasi layanan seamless immigration, penumpang internasional prioritas cukup berjalan melewati perangkat berbentuk koridor tersebut untuk menyelesaikan proses pemeriksaan imigrasi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas peluncuran sistem deklarasi Aplikasi All Indonesia sebagai inovasi penting dalam pelayanan publik di pintu masuk negara. "Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai siap mendukung penuh implementasi aplikasi ini. Integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem akan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, mempercepat proses kedatangan penumpang, serta memperkuat efisiensi layanan di bandara dan pelabuhan Indonesia," katanya.
Dari pencegahan dan pengendalian penyakit, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa integrasi deklarasi kesehatan dalam aplikasi All Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini nasional. “Melalui All Indonesia, Kementerian Kesehatan dapat lebih cepat mendeteksi penyakit menular atau faktor risiko yang berpotensi menimbulkan wabah. Dengan begitu, respons segera bisa dilakukan di pintu masuk negara sebelum penyakit menyebar lebih luas. Ini menjadi bagian penting dari upaya kita menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Menkes Budi.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menyampaikan bahwa integrasi layanan karantina ke dalam All Indonesia selain berorientasi pada kemudahan penumpang, tetapi juga menjadi wujud sinergi dalam menjaga keamanan sumber daya hayati Indonesia dari ancaman masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat maupun ekosistem.
“Melalui sistem ini, setiap hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya yang dibawa penumpang dari luar negeri dapat terpantau lebih awal dan data yang masuk langsung terkoneksi dengan sistem karantina, sehingga arus penumpang tetap berjalan lancar tanpa mengurangi aspek pengawasan. Kami mengajak seluruh pelaku perjalanan untuk disiplin mengisi aplikasi ini, karena satu langkah sederhana ini sangat penting dalam melindungi negeri,” jelas Sahat.
“Mari bersama-sama kita wujudkan pengalaman masuk ke Indonesia yang lebih cepat, aman, dan modern,” pungkas Menteri Agus.
- Penulis :
- Arian Mesa