
Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya melakukan pengecekan harga beras di 61 titik di wilayah DKI Jakarta untuk memastikan harga tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Pengecekan di Lapangan dan Teguran Pedagang
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekaligus Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu di Jakarta.
Ia menjelaskan, sebelumnya sebanyak 34 pedagang telah diberikan surat teguran karena menjual beras di atas HET.
“Hingga saat ini hanya tersisa satu pedagang di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual beras di atas HET,” ungkapnya.
Edy menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait terus melaksanakan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan.
“Tujuannya adalah untuk memastikan harga beras tetap sesuai HET, stok mencukupi, serta distribusi berjalan lancar,” ujarnya.
Sinergi Lintas Instansi dan Komitmen Pengawasan
Pengecekan dilakukan secara gabungan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras yang terdiri atas unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM/Disperindag).
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk menjaga stabilitas harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Edy.
Ia juga mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga stabilitas pangan.
Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemantauan rutin, evaluasi, serta penindakan terhadap pelanggaran harga yang dapat mengganggu kestabilan pasokan dan harga bahan pangan pokok di DKI Jakarta.
“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








