Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Mantapkan Pemindahan ASN dan Kementerian ke IKN, Simbol Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Baru

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Mantapkan Pemindahan ASN dan Kementerian ke IKN, Simbol Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Baru
Foto: (Sumber: Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.)

Pantau - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia pengganti DKI Jakarta, seiring dengan persiapan kebijakan pemindahan kementerian/lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke wilayah tersebut.

Pemindahan ASN Bukan Sekadar Relokasi Fisik

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menyampaikan bahwa pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, melainkan juga transformasi menyeluruh dalam cara kerja pemerintahan.

“Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Purwadi usai Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN bersama Komisi II DPR RI di IKN pada Selasa, 11 November 2025.

Ia menjelaskan, sejak 2022 Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga melalui proses penapisan yang komprehensif.

Sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, dilakukan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penempatan sumber daya manusia, serta penataan aset kementerian/lembaga sesuai dengan struktur kabinet baru.

“Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Tiga Filter Utama Pemindahan dan Tahapan Pembangunan

Purwadi menjelaskan bahwa proses penapisan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan dilakukan melalui tiga filter utama.

Pertama, pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga berdasarkan kepentingan negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Kedua, identifikasi peran lembaga sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan nasional serta sistem pertahanan dan keamanan.

Ketiga, analisis risiko terhadap dampak bila fungsi lembaga tersebut tidak segera dipindahkan ke IKN.

Pada Januari 2025, Menteri PANRB menerbitkan surat edaran mengenai penyesuaian pemindahan kementerian/lembaga dan ASN ke IKN.

Penyesuaian tersebut dilakukan sejalan dengan penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada 2028, dengan tahapan pembangunan diarahkan untuk mendukung kesiapan kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 telah mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.

“Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ucap Basuki.

Infrastruktur dan Tahapan Pembangunan

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghasilkan berbagai infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, serta bandara VVIP yang didukung investasi swasta.

Tahap tersebut juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), serta sistem Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

Sejumlah proyek multiyears dari Tahap I masih berlanjut hingga 2025, antara lain pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan Tol Balikpapan–IKN yang ditargetkan rampung pada akhir 2025.

Tahap kedua (2025–2028) akan difokuskan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, peningkatan konektivitas infrastruktur, pembangunan ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta penguatan investasi di sektor pendidikan.

.

Penulis :
Aditya Yohan