HOME  ⁄  Nasional

Ahok Resmi Bebas, Ma'ruf Amin: Perlakukan Dia sebagai Warga yang Baik

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Ahok Resmi Bebas, Ma'ruf Amin: Perlakukan Dia sebagai Warga yang Baik

Pantau.com - Cawapres RI Ma'ruf Amin mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah bebas dari hukuman sehingga haknya sebagai warga negara harus kembali dipulihkan.

"Oh iya (haknya dipulihkan). Semua sama di mata hukum, yang juga pernah mengalami seperti Ahok, dihukum berapa lama, kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Ma'ruf di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: Ayahnya Bebas, Putra Ahok: He's Back, My Dad's a Free Man!

Ma'ruf mengatakan sebagai seorang warga negara, Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan dan berhak memeroleh kebebasan.

"Dia sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Keluar dari Mako Brimob, Ahok Dijemput Pihak Keluarga

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah resmi bebas dari hukuman kasus penodaan agama, Kamis (24/1/2019). Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rumah Tahanan Mako Brimob.

Mantan kader partai Gerindra itu mendekam dipenjara lantaran divonis bersalah karena terbukti melakukan penodaan agama. Ahok keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dengan dijemput oleh pihak keluarga.


Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler