HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Percepatan Pemindahan ASN ke IKN pada 2026, Tantangan Hunian Jadi Fokus Utama

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Dorong Percepatan Pemindahan ASN ke IKN pada 2026, Tantangan Hunian Jadi Fokus Utama
Foto: Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8/12/2025 (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun 2026 mendatang.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa proses pemindahan ibu kota sudah tidak berada pada tahap evaluasi, tetapi telah memasuki tahap pelaksanaan yang berkelanjutan.

"Bukan evaluasi, (tapi) akselerasi. Kalau evaluasi itu kesannya bisa jadi nanti kita batalin. Ini enggak ada kata batal, no point to return," ungkapnya.

Keterbatasan Hunian Jadi Tantangan Pemindahan

Rifqi menjelaskan bahwa saat ini jumlah ASN yang sudah berada di IKN masih sekitar 6.000 orang, jumlah yang belum signifikan untuk mendukung operasional pemerintahan di ibu kota baru.

Salah satu tantangan utama dalam proses pemindahan ini adalah keterbatasan hunian bagi ASN yang akan bertugas di IKN.

Dari total sekitar 1,3 juta ASN pusat, rumah susun (rusun) yang tersedia di IKN saat ini hanya mampu menampung sekitar 15 ribu orang.

Komisi II DPR RI meminta pemerintah menyusun skema prioritas bagi pejabat yang akan mendapatkan fasilitas rusun tersebut.

Selain itu, Komisi II juga meminta adanya intervensi berupa subsidi hunian bagi ASN yang tidak termasuk dalam daftar prioritas penerima fasilitas rusun.

"Karena itu kami concern di 2026 untuk melakukan akselerasi terhadap mutasi ASN ke IKN. Karena kalau tidak, pembangunan fisik infrastruktur IKN akan mubazir," ia menambahkan.

Wakil Presiden Akan Mulai Berkantor di IKN 2026

Rifqi menyambut positif rencana Wakil Presiden RI yang akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2026 sebagai langkah konkret pemindahan pemerintahan ke ibu kota baru.

Ia juga mendorong agar langkah tersebut diikuti oleh para wakil menteri dan jajaran ASN lainnya demi kelancaran transisi pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler