Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dewan Energi Nasional Dorong Percepatan Penyusunan RUED Papua agar Selaras dengan Kebijakan Energi Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Dewan Energi Nasional Dorong Percepatan Penyusunan RUED Papua agar Selaras dengan Kebijakan Energi Nasional
Foto: Suasana pertemuan antara DEN dengan Gubernur Papua Mathius D Fakhiri bertempat ruang kerja Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Senin 8/12 (sumber: Pemprov Papua)

Pantau - Dewan Energi Nasional (DEN) mengingatkan agar penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua dilakukan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan energi nasional guna mencegah tumpang tindih pelaksanaan dan memastikan distribusi energi yang merata.

Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana, menyampaikan hal tersebut saat kunjungan ke Jayapura pada hari Selasa.

Ia menegaskan bahwa Provinsi Papua merupakan salah satu wilayah yang memerlukan percepatan dalam penyusunan RUED mengingat tantangan energi yang masih dihadapi di daerah tersebut.

Pemerintah Papua Diapresiasi atas Langkah Progresif

"Pada Senin (8/12) kami melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Mathius Fakhiri di ruang kerjanya, di mana setelah meninjau perkembangan di lapangan kami memberikan apresiasi karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang telah bergerak lebih progresif dari perkiraan", ungkap Dadan.

Menurutnya, saat ini draf RUED Papua telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dan sudah masuk ke dalam agenda pembahasan peraturan daerah.

"Kami datang untuk mendorong percepatan, tetapi ternyata Pemprov Papua sudah selangkah lebih maju. Drafnya sudah diusulkan ke DPR Papua untuk dibahas. Jadi kami menilai langkah ini menunjukkan komitmen serius Pemprov dalam mempercepat proses perencanaan energi jangka panjang", ia menambahkan.

RUED Jadi Acuan Pembangunan Energi Papua

Dadan menjelaskan bahwa RUED Papua harus disusun dengan mengacu pada kebijakan energi nasional yang mencakup penguatan ketahanan energi, pemerataan akses ke wilayah terpencil, serta pemanfaatan energi baru terbarukan secara optimal.

"kami sangat siap memberikan pendampingan teknis agar dokumen RUED Papua disusun secara komprehensif dan memiliki roadmap pengembangan energi hingga 2030 yang realistis dan terukur", katanya.

Ia menekankan bahwa RUED akan menjadi acuan utama pembangunan sektor energi di daerah sehingga harus disusun dengan tepat dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat Papua.

"kami juga mendorong DPR Papua untuk segera menjadwalkan pembahasan RUED agar regulasi ini dapat ditetapkan pada awal 2026", tuturnya.

Penyusunan RUED yang terarah diharapkan dapat menjawab tantangan utama sektor energi di Papua, termasuk pemerataan akses listrik dan peningkatan efisiensi pembangunan infrastruktur energi di seluruh wilayah.

Penulis :
Arian Mesa