
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah menanam 1.146 pohon pelindung dan 590.408 tanaman lainnya sejak Januari hingga 23 Desember 2025.
Penanaman dilakukan di delapan wilayah kecamatan, khususnya di lahan-lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta seperti taman, jalur hijau, median jalan, dan tempat pemakaman umum.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pengamanan aset, pengurangan polusi, serta peningkatan kualitas udara di wilayah kota.
Penataan Jalur Hijau dan Rencana RTH Baru Tahun 2026
Program penanaman ini juga menjadi bagian dari upaya penataan jalur hijau di berbagai titik, seperti Jalur Hijau Kosambi, Jalan Tanjung Duren Utara, dan Jalan Hadiah Utama di Kelurahan Jelambar.
Peningkatan jalur taman juga dilakukan di kawasan Kemanggisan, serta penataan kawasan Kebon Bibit di Kelurahan Kelapa Dua.
Selain itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat juga merencanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru pada tahun 2026.
Lokasi yang direncanakan meliputi wilayah Kebon Jeruk dan Palmerah.
Dirja Kusuma menyebut, lokasi-lokasi tersebut juga merupakan hasil usulan dari anggota DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.
- Penulis :
- Gerry Eka







