
Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) tengah mempertimbangkan pemberian diskresi terbatas bagi angkutan batu bara untuk memasok kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu yang diklaim tengah mengalami krisis pasokan.
Diskresi ini bersifat sementara dan akan dilakukan dengan syarat yang ketat, termasuk pembatasan jumlah truk, durasi waktu tertentu, serta larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan internal dan belum ada keputusan final.
" Tentu kita akan memberikan diskresi dari sekian truk yang tertunda membawa batu bara untuk memenuhi pasokan sementara itu. Namun dengan batasan hari, jumlah dan tidak boleh ODOL. Artinya sifatnya temporary," ungkapnya.
Kebijakan ini muncul menyusul pelarangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2026.
Hingga saat ini, Pemprov Sumsel belum mengeluarkan izin resmi terkait angkutan batu bara yang menuju ke PLTU Bengkulu.
Stok Batu Bara di PLTU Bengkulu Kritis
Pihak PT PLN menyebutkan bahwa stok batu bara di PLTU Bengkulu hanya cukup untuk operasional selama tiga hari ke depan.
Namun demikian, Gubernur Herman Deru menyatakan bahwa informasi tersebut masih berupa klaim sepihak yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
" Kita tidak pernah mendapat informasi bahwa PLTU itu mengambil batu bara dari Sumsel. Pasokannya dari daerah lain, hanya saja pengangkutannya melintasi wilayah Sumsel," ia mengungkapkan.
Menurut Pemprov Sumsel, batu bara yang digunakan oleh PLTU Bengkulu bukan berasal dari wilayah Sumsel, melainkan dari daerah lain yang hanya melintasi wilayah provinsi tersebut.
Penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara dianggap bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan pengusaha tambang menyediakan jalan khusus untuk aktivitas tambang.
" Dalam aturan pertambangan, penambang wajib menyediakan jalan khusus. Ini juga yang menjadi pertanyaan kita," ujar Herman Deru.
Pemprov Sumsel menegaskan bahwa meskipun ada peluang untuk memberikan toleransi, keselamatan pengguna jalan dan kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prioritas utama.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumsel akan mengundang pihak PLN dan pengelola PLTU Bengkulu untuk membahas permohonan tersebut secara langsung.
" Kita akan undang mereka. Pemerintah tidak boleh tidak merespons permohonan yang masuk, tapi semua harus dibicarakan dengan jelas," kata Gubernur.
- Penulis :
- Leon Weldrick







