
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama Ramadhan guna menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota, Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 14.36 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, "Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” terkait kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa menyambut Ramadhan harus dilakukan dengan penuh kedamaian dan kerukunan, terlebih Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Menurutnya, momentum Ramadhan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama dan bukan memunculkan permasalahan sosial.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” tegasnya.
Sebagai kepala daerah, Pramono menyatakan bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif selama bulan suci.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai agenda menyambut Ramadhan dan Idul Fitri agar berjalan tertib dan aman.
Penguatan kegiatan keagamaan juga menjadi bagian dari persiapan tersebut.
Gubernur berharap masyarakat dapat menjaga suasana tetap damai sehingga Ramadhan di Jakarta berlangsung nyaman bagi semua pihak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







