
Pantau - Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp38,06 miliar kepada korban kecelakaan selama periode angkutan Lebaran 2026, sebagai bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat.
Ribuan Korban Dapat Jaminan Perawatan
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyebut santunan tersebut disalurkan selama periode 13–29 Maret 2026.
Selain itu, Jasa Raharja juga menerbitkan 6.588 surat jaminan bagi korban luka-luka yang dirawat di 2.816 rumah sakit mitra di seluruh Indonesia.
“Tidak ada satu pun korban yang boleh menunggu. Seluruh santunan korban meninggal dunia telah diselesaikan sesuai ketentuan,” ujar Awaluddin.
Tren Keselamatan Meningkat
Selama periode siaga Lebaran, terjadi penurunan angka kecelakaan sekitar 5 persen dan penurunan korban meninggal dunia hingga 30 persen, berdasarkan data Korlantas Polri.
Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama musim mudik.
Didukung Sinergi dan Digitalisasi
Keberhasilan penanganan arus mudik dan balik disebut tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, seperti Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan operator transportasi.
Jasa Raharja juga mengandalkan sistem layanan digital terintegrasi untuk mempercepat proses penjaminan dan penanganan korban.
Selain penanganan pascakecelakaan, perusahaan turut melakukan langkah preventif seperti edukasi keselamatan dan pemeriksaan kendaraan (ramp check).
Layanan Lapangan dan Mudik Gratis
Selama Lebaran, Jasa Raharja mengoperasikan 25 pos pelayanan terpadu dan tim respons cepat di jalur mudik.
Program Mudik Gratis BUMN 2026 juga mencatat realisasi 116.688 pemudik, melampaui target yang ditetapkan.
Ke depan, Jasa Raharja berkomitmen terus meningkatkan inovasi layanan dan memperkuat peran dalam mendukung sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








