Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin Raih Doktor Honoris Causa dari KMOU, Tegaskan Laut sebagai Pemersatu Peradaban

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin Raih Doktor Honoris Causa dari KMOU, Tegaskan Laut sebagai Pemersatu Peradaban
Foto: Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) dari Korea Maritime and Ocean University (sumber: Dokumen Pribadi)

Pantau - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan Bachtiar Najamudin resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Korea Maritime and Ocean University dalam seremoni akademik di Busan, Korea Selatan pada Rabu 01 April 2026.

Penganugerahan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden KMOU Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun dengan promotor Prof. Dr. Kim Soo-il dari Busan University of Foreign Studies serta dihadiri jajaran senat dan civitas akademika.

Dalam orasi ilmiahnya, Sultan menekankan pentingnya peran laut sebagai penghubung peradaban dan fondasi kerja sama global.

Ia menyampaikan, "Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan."

Tekankan Kerja Sama Global dan Ekonomi Berkelanjutan

Sultan menegaskan pentingnya kerja sama internasional yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

Pandangan tersebut sejalan dengan visi ekonomi hijau dan ekonomi biru yang selama ini ia dorong.

Sebagai penulis buku Green Democracy, Sultan dikenal aktif mengangkat isu keberlanjutan dan demokrasi lingkungan dalam berbagai forum internasional.

Ia juga konsisten memperjuangkan penguatan peran daerah sebagai Ketua DPD RI, termasuk mendorong Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang berpihak pada wilayah kepulauan dan masyarakat pesisir.

Apresiasi dan Harapan Penguatan Hubungan Indonesia-Korea

Usai menerima gelar, Sultan menyampaikan apresiasi kepada Korea Maritime and Ocean University atas kontribusinya dalam riset dan pengembangan ekonomi laut.

Ia menyampaikan, "Saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden KMOU dan seluruh civitas akademika atas gelar kehormatan ini. Ini bukan sekadar penghargaan pribadi, tetapi pengakuan terhadap masyarakat daerah kepulauan di Indonesia."

Sultan menyebut gelar tersebut sebagai tanggung jawab moral yang harus dijaga dalam memperkuat komitmen pembangunan sektor kelautan dan daerah kepulauan.

Ia menegaskan, "Khususnya DPD RI sebagai lembaga legislatif dalam menyusun kebijakan terkait Daerah kepulauan Dan Kelautan dalam rangka membangun kerja sama global di bidang pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan."

Menurutnya, dunia internasional akan menantikan komitmen Indonesia dalam pembangunan daerah kepulauan dan sektor kelautan.

Sultan berharap momentum ini dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di sektor kemaritiman dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Ia menilai sinergi antara teknologi maritim Korea dan sumber daya Indonesia menjadi peluang strategis bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus keberlanjutan lingkungan.

Sultan menjadi tokoh Indonesia kedua yang menerima gelar doktor kehormatan dari KMOU setelah Megawati Soekarnoputri.

Ia hadir didampingi istri, dua pimpinan DPD RI, anggota DPD RI, serta perwakilan KBRI di Seoul dalam acara tersebut.

Menurut Prof. Kim, penghargaan diberikan atas konsistensi Sultan dalam memperkuat diplomasi parlemen Indonesia serta advokasi pembangunan daerah kepulauan dan masyarakat pesisir.

Penulis :
Leon Weldrick