
Pantau - Kementerian Pertahanan memastikan pembelian pesawat tempur generasi kelima KAAN dari Turkish Aerospace Industries dilakukan melalui skema pinjaman luar negeri dan saat ini masih dalam tahap aktivasi, Kamis (2/4/2026).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan kontrak awal pengadaan telah diteken dalam jumlah terbatas.
"Untuk KAAN, sudah ada kontrak awal dalam jumlah terbatas yang saat ini masih dalam proses aktivasi melalui mekanisme pinjaman luar negeri (PLN) bersama Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Kontrak Awal dan Rencana Pengadaan
Kemenhan mengonfirmasi bahwa Indonesia telah resmi menandatangani kontrak awal terkait rencana pembelian jet tempur tersebut.
Namun, pihak Kemenhan belum merinci jumlah unit maupun besaran anggaran yang akan digunakan dalam pengadaan tersebut.
"Pengadaan akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan anggaran dan kebutuhan TNI," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Indonesia disebut berencana membeli hingga 48 unit pesawat tempur KAAN dengan nilai kontrak mencapai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp251 triliun.
Tahapan dan Kebutuhan Pertahanan
Pengadaan pesawat tempur ini disebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pertahanan nasional.
Informasi mengenai penandatanganan kontrak sebelumnya disebut terjadi dalam ajang pameran pertahanan di Istanbul pada 2025.
Kemenhan menegaskan proses pengadaan masih berjalan dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta prioritas kebutuhan alat utama sistem persenjataan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








