
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Dukcapil menggelar kegiatan Bina Kependudukan (Binduk) sepanjang 1 hingga 30 April 2026 untuk memastikan tertib administrasi kependudukan pasca arus balik Lebaran.
Kegiatan ini menyasar dua kecamatan dan enam kelurahan yang mencakup pulau wisata hingga pulau terpencil.
“Pendataan ini penting untuk memverifikasi status penduduk,” ujar Kepala Seksi Data Informasi dan Pengawasan Dukcapil Kepulauan Seribu, Angga.
Jemput Bola dan Penurunan Pendatang
Program Binduk dilakukan dengan metode jemput bola melalui sosialisasi sekaligus pelayanan langsung kepada warga dan pendatang baru.
Wilayah sasaran meliputi Pulau Payung, Pulau Bidadari, Pulau Ayer, Pulau Pantara, Pulau Pelangi, dan Pulau Macan.
Hasil pendataan menunjukkan jumlah pendatang baru pada April 2026 hanya sebanyak 19 orang.
“Jumlah pendatang baru yang masuk ke wilayah Kepulauan Seribu hanya sebanyak 19 orang. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 dengan jumlah 50 orang,” ungkap Angga.
Data Penduduk dan Pengawasan Berkelanjutan
Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Kepulauan Seribu tercatat mencapai 30.297 jiwa.
Pada April 2026, terdapat 26 pekerja berstatus warga DKI Jakarta dan 141 pekerja nonpermanen yang beraktivitas di kawasan pulau wisata.
Data tersebut digunakan sebagai dasar untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sesuai.
“Ini juga bertujuan menjaga ketertiban adminduk,” tutur Angga.
Pemerintah juga menyediakan akses pemantauan data penduduk secara transparan melalui dasbor resmi Dukcapil DKI Jakarta.
Angga berharap seluruh pergerakan penduduk dapat terpantau dengan baik guna menjaga ketertiban administrasi kependudukan di wilayah Kepulauan Seribu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





