
Pantau - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan sertifikasi syariah di sektor kesehatan tidak bersifat eksklusif dan dapat diterapkan di seluruh rumah sakit untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis nilai keagamaan.
Sertifikasi Syariah Berlaku untuk Semua Rumah Sakit
Dante mengatakan sertifikasi syariah tidak hanya ditujukan bagi rumah sakit Islam, tetapi juga rumah sakit umum, pemerintah, dan swasta.
"Sertifikasi ini bersifat inklusif, bukan eksklusif. Tidak hanya untuk rumah sakit Islam, tetapi juga rumah sakit umum, pemerintah, maupun swasta," kata Dante dalam acara 6th International Islamic Healthcare Conference and Expo di Tangerang, Banten, Rabu.
Ia menjelaskan penerapan sertifikasi syariah bertujuan menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai nilai religius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Apalagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, setiap aspek kehidupan, termasuk layanan kesehatan, seharusnya tidak terlepas dari nilai-nilai religius," ujarnya.
Dante menegaskan sertifikasi rumah sakit syariah tidak diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, melainkan oleh DSN-MUI melalui rekomendasi.
Ia juga menyebut saat ini terdapat sekitar 24 ribu produk farmasi yang telah tersertifikasi halal dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah.
Rumah Sakit Syariah Dinilai Hadirkan Layanan Holistik
Menurut Dante, fokus utama sertifikasi syariah bukan hanya pada aspek regulasi, tetapi juga penguatan niat pelayanan kesehatan sebagai bentuk ibadah.
"Standar medis tetap mengikuti ketentuan umum, namun ditambah dengan nilai-nilai syariah sebagai pelengkap, sehingga tercipta layanan kesehatan yang holistik menggabungkan aspek medis dan spiritual," ungkapnya.
Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) dr Masyhudi mengatakan saat ini terdapat 40 rumah sakit yang telah tersertifikasi syariah, termasuk empat rumah sakit milik pemerintah.
Selain itu, sekitar 77 rumah sakit lainnya masih menjalani proses sertifikasi dari total sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia.
"Harapannya jumlah rumah sakit syariah akan terus meningkat, seiring dengan semakin mudahnya proses sertifikasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat," kata Masyhudi.
- Penulis :
- Aditya Yohan





