HOME  ⁄  Nasional

Kemnaker Tegaskan Komitmen Kawal Hak Kerja Penyandang Disabilitas

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemnaker Tegaskan Komitmen Kawal Hak Kerja Penyandang Disabilitas
Foto: (Sumber: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi melakukan peninjauan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar pada Kamis–Jumat (7–8 Mei 2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyampaikan pendampingan bagi pekerja penyandang disabilitas tidak hanya pada proses rekrutmen, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja dan penyediaan alat bantu kerja sesuai kebutuhan ragam disabilitas.

"Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” kata Cris Kuntadi.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Cris Kuntadi melakukan peninjauan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas di Malang dan Blitar pada 7 hingga 8 Mei 2026.

Kemnaker mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen nyata membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.

Menurut Cris, praktik perusahaan tersebut telah melampaui kewajiban kuota satu persen tenaga kerja penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kemnaker Dorong Dunia Kerja Lebih Inklusif

"Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” ujar Cris Kuntadi.

Kemnaker juga mengapresiasi keberanian perusahaan yang membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas mental dan disabilitas intelektual atau tunagrahita yang masih sering menghadapi stigma.

"Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” ungkap Cris Kuntadi.

Kemnaker berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.

"Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” kata Cris Kuntadi.

Penulis :
Gerry Eka