
Pantau - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten mengapresiasi Gubernur Banten Andra Soni atas penghargaan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 yang diraih Pemerintah Provinsi Banten dalam kategori Pemerintah Provinsi Terbaik.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Banten dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
“Semoga capaian ini semakin memotivasi untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja, demi terwujudnya kesejahteraan tenaga kerja di Provinsi Banten,” ungkap Septo di Serang, Senin.
Penghargaan Paritrana Award 2025 diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar kepada Gubernur Banten Andra Soni di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/5).
Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Fokus Pemprov Banten
Andra Soni mengatakan penghargaan tersebut berkaitan dengan keberhasilan Provinsi Banten dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra.
Ia menyebut saat ini jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten telah mencakup sekitar 2,4 juta pekerja, termasuk pekerja rentan.
Pemprov Banten juga menargetkan kontribusi terhadap program nasional perlindungan bagi 10 juta pekerja rentan di Indonesia.
“Alhamdulillah, Perda kita telah lahir untuk perlindungan kepada pekerja rentan. Insya Allah akan ada intervensi dari Pemprov Banten untuk pekerja-pekerja rentan,” ujarnya.
Paritrana Award Dorong Dunia Usaha Lindungi Pekerja
Provinsi Banten diketahui telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Peraturan tersebut diperuntukkan bagi perlindungan pekerja informal seperti nelayan, petani, dan buruh harian.
Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya perlindungan pekerja untuk menjaga keberlanjutan dunia usaha.
“Melindungi pekerja kita hari ini artinya melindungi keberlanjutan perusahaan di masa mendatang,” kata Muhaimin.
Ia menambahkan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat meningkatkan performa perusahaan dan kepercayaan investor terhadap dunia usaha.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





