HOME  ⁄  Nasional

Polda Lampung Bongkar Sindikat Love Scamming yang Dikendalikan dari Rutan Kotabumi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Lampung Bongkar Sindikat Love Scamming yang Dikendalikan dari Rutan Kotabumi
Foto: (Sumber: Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dan Pangdam XXI/Radin inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna).)

Pantau - Polda Lampung mengungkap kasus penipuan daring berkedok love scamming yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi, Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama investigasi antara Polda Lampung dan Kementerian Imigrasi.

"Pengungkapan kasus ini hasil dari kerjasama atau join investigation dengan pihak Kementerian Imigrasi, sehingga dapat mengungkap kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kotabumi," ujar Helfi di Bandarlampung, Senin.

Polisi memeriksa 145 warga binaan di rutan tersebut dan menemukan 137 orang diduga terlibat dalam aksi penipuan secara berkelompok.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan (WB) di sana (Rutan Kotabumi) dan 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini," kata dia.

Ribuan Korban dan Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi lebih dari 1.200 korban dalam kasus tersebut.

Sebanyak 671 korban di antaranya terkait eksploitasi seksual berbasis daring.

Dari jumlah tersebut, 249 korban diketahui telah mentransfer uang kepada para pelaku.

Korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Kapolda menjelaskan para pelaku menggunakan akun media sosial palsu yang menyerupai anggota TNI maupun Polri untuk memperdaya korban.

"Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari hingga April," ungkap Helfi.

Polisi Sita Ratusan Ponsel dan Atribut Polisi

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian untuk aksi penyamaran.

Polda Lampung memastikan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

"Saat ini para narapidana yang terlibat sudah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandarlampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut," ujar Helfi.

Penulis :
Ahmad Yusuf