
Pantau - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan efektivitas perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pemenuhan ketersediaan serta keterjangkauan pangan tahun 2023-2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK di Jakarta.
Bappenas juga menerima Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Semester I dan II Tahun 2024 atas hasil pemeriksaan BPK.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengapresiasi peran aktif BPK dalam mendorong perbaikan tata kelola perencanaan pembangunan nasional.
"Pemeriksaan kinerja BPK menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi nyata untuk penyempurnaan proses bisnis perencanaan dan pengendalian pembangunan," ungkap Rachmat Pambudy saat menerima Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing.
Bappenas Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Bappenas telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi dalam dokumen Pemeriksaan Kinerja Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah penyusunan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi atau RAN-PG Tahun 2025-2029.
Bappenas juga direkomendasikan mempercepat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Badan Pangan Nasional terkait usulan revisi Peraturan Presiden mengenai Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi.
Rachmat Pambudy mengatakan saat ini sedang terjadi perubahan strategi kebijakan pangan, termasuk yang berkaitan dengan kelembagaan.
Dalam konteks perencanaan makro ketahanan pangan, Bappenas akan menelaah kembali rekomendasi BPK agar implementasinya tersinkronisasi dengan kelembagaan lain.
"Tujuan utama seluruh proses ini adalah memastikan perencanaan tidak hanya tersusun dengan baik, tetapi juga dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Rachmat.
Menurutnya, penguatan integrasi dan sinkronisasi antara perencanaan dan pembangunan diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Rachmat menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
BPK Soroti Harmonisasi Kebijakan dan Integrasi Perencanaan
BPK mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Bappenas terkait perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pemenuhan ketersediaan serta keterjangkauan pangan.
Daniel Lumban Tobing menjelaskan pemeriksaan tematik ketahanan pangan merupakan bagian dari kontribusi BPK dalam mendukung agenda strategis nasional.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pencapaian target swasembada pangan dalam RPJMN 2025-2029.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan kebijakan dan penguatan tata kelola.
BPK juga mencatat sejumlah inisiatif positif yang telah dilakukan Bappenas, antara lain pengembangan fitur perencanaan RPJMN melalui aplikasi KRISNA dan dukungan teknologi informasi melalui sistem Integrated Digital Monitoring for Agriculture and Irrigation atau IDMAI.
Meski demikian, BPK menilai masih terdapat ruang penguatan pada harmonisasi kebijakan, integrasi perencanaan lintas kementerian dan lembaga, serta penyempurnaan kerangka pemantauan dan evaluasi.
BPK berharap rekomendasi yang diberikan dapat meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan ketahanan pangan nasional.
Terkait laporan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK mencatat sebagian besar rekomendasi hingga semester II tahun 2024 telah ditindaklanjuti sesuai arahan.
BPK menilai tindak lanjut tersebut mencerminkan komitmen kuat jajaran Kementerian PPN dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas perencanaan pembangunan nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya





