HOME  ⁄  Nasional

Kemenkum Tetapkan Musik Panting sebagai Warisan Budaya Kalimantan Selatan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenkum Tetapkan Musik Panting sebagai Warisan Budaya Kalimantan Selatan
Foto: (Sumber: Penampilan grup musik panting khas Kalimantan Selatan. ANTARA/Firman.)

Pantau - Kementerian Hukum mengakui musik Panting sebagai warisan budaya Kalimantan Selatan melalui penerbitan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kategori Ekspresi Budaya Tradisional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem mengatakan langkah tersebut menjadi bentuk pengakuan dan pelindungan negara terhadap warisan budaya daerah.

“Langkah ini sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan negara terhadap warisan budaya daerah,” kata Alex di Banjarbaru, Jumat.

Selain musik Panting, Kemenkum juga menerbitkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk alat musik gamelan Banjar dan Kuriding yang merupakan jenis harpa mulut khas Kalimantan Selatan.

Kemenkum turut memberikan pengakuan terhadap musik Kintung dari Kabupaten Banjar serta kurung-kurung Hantak dari Kabupaten Tanah Laut.

Pelindungan Budaya Dinilai Penting

Alex menegaskan pencatatan dan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi langkah penting untuk menjaga identitas budaya daerah sekaligus mencegah klaim dan penyalahgunaan budaya oleh pihak lain.

Ia menyebut ekspresi budaya tradisional merupakan bagian dari identitas masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kami berkomitmen terus menjaga dan melestarikan budaya daerah melalui pencatatan dan pelindungan KIK,” ungkapnya.

Pengakuan terhadap budaya lokal tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pelestarian seni tradisional di tengah perkembangan zaman.

Generasi Muda Didorong Pelajari Musik Tradisional

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan Galuh Tantri Narindra berharap pengakuan negara terhadap warisan budaya daerah berjalan seiring dengan upaya pelestarian oleh masyarakat.

“Kami mendorong lebih banyak generasi muda bisa belajar memainkan alat musik tradisional sebagai upaya regenerasi pemain mengingat saat ini banyak yang sudah senior agar budaya ini tidak punah termakan zaman,” ucap Galuh.

Ia menilai regenerasi pemain musik tradisional menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan budaya khas Kalimantan Selatan di masa mendatang.

Penulis :
Ahmad Yusuf