HOME  ⁄  Nasional

Yandri Susanto Sosialisasikan Program Pengembangan Potensi Desa di Kabupaten Kupang untuk Target Berjalan pada 2027

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Yandri Susanto Sosialisasikan Program Pengembangan Potensi Desa di Kabupaten Kupang untuk Target Berjalan pada 2027
Foto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto saat diwawancarai di Kupang (sumber: ANTARA/Kornelis Kaha)

Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto menyatakan pihaknya sedang menyosialisasikan program bantuan pengembangan potensi desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027.

Sosialisasi program tersebut dilakukan sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan pengembangan potensi desa di wilayah Kabupaten Kupang.

Yandri bersama tim langsung mengunjungi Kecamatan Kupang Barat setibanya di Kupang untuk meninjau sejumlah desa wisata dan beberapa desa alternatif yang dinilai memiliki potensi pengembangan.

“Kami melihat banyak potensi yang bisa dikembangkan dengan bantuan pemerintah,” ungkap Yandri.

Potensi Desa Wisata hingga Desa Ekspor

Program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabupaten Kupang diarahkan untuk pengembangan desa petelur, desa pedaging, dan desa wisata.

Yandri menilai Kabupaten Kupang juga memiliki peluang menjadi kawasan desa ekspor karena didukung rumput laut berkualitas baik yang terdapat di wilayah Kupang Barat.

Selain rumput laut, pemerintah juga melihat potensi pengembangan desa buah-buahan yang dinilai mampu mendukung program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Yandri, hasil produksi dari desa-desa tersebut nantinya berpotensi ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan ekspor.

Pemerintah Minta Desa Segera Ajukan Proposal

Yandri menjelaskan program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia telah dibahas bersama Gubernur NTT Melki Laka Lena dan para bupati di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Kami berharap setiap desa mulai mengajukan proposal pengembangan potensi desa masing-masing,” kata Yandri.

Ia menjelaskan proposal yang diajukan nantinya akan dievaluasi oleh pemerintah pusat sebelum bantuan diberikan kepada desa yang dinilai sesuai dengan program pengembangan.

Pemerintah pusat disebut akan memberikan bantuan kepada desa-desa yang proposal pengembangannya memenuhi kriteria dan sejalan dengan program nasional pengembangan desa.

Penulis :
Arian Mesa