HOME  ⁄  Nasional

Dana Bagi Hasil Tambang Turun, Pemprov NTB Pangkas Perjalanan Dinas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dana Bagi Hasil Tambang Turun, Pemprov NTB Pangkas Perjalanan Dinas
Foto: (Sumber: Arsip foto - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nursalim. /ANTARA/Nur Imansyah..)

Pantau - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah efisiensi anggaran dengan memangkas biaya perjalanan dinas setelah dana bagi hasil (DBH) sektor tambang dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengalami penurunan pada 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim mengatakan penurunan penerimaan DBH dari sektor tambang berdampak langsung terhadap postur APBD dan kondisi fiskal daerah.

"Ya, tentu pasti terkoreksi (APBD). Tentu ini ada sebab musababnya karena terlambat-nya atau tertunda-nya beroperasi PT AMNT, sehingga DBH dari keuntungan juga terkoreksi," ujarnya di Mataram, Senin.

Pemprov NTB Kaji Efisiensi Anggaran

Nursalim menjelaskan pemerintah daerah tidak dapat berharap penerimaan DBH dari PT AMNT sama seperti tahun 2025 karena besaran dana tersebut telah diatur dalam peraturan pemerintah.

"Jumlah (DBH) itu sudah di atur sekian persen dari jumlah hasil operasi. Artinya, DBH yang kita dapatkan ya segitu sesuai PP," katanya.

Menurut dia, Pemprov NTB saat ini tengah mengkaji sejumlah langkah efisiensi pada pos belanja yang dinilai tidak mendesak.

"Tentu belanja yang tidak mendesak misalkan perjalanan dinas. Tapi nanti akan di lihat oleh TAPD bersama Bapenda, apakah ada potensi pendapatan yang perlu ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah sesuai dengan kewenangan kita," ungkapnya.

Ia menegaskan langkah efisiensi tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa karena pemerintah daerah juga masih mengkaji potensi peningkatan pendapatan secara menyeluruh.

DBH Tambang NTB Turun Rp110 Miliar

DBH tambang NTB pada 2025 yang dibagikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar.

Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp172 miliar atau berkurang sekitar Rp110 miliar.

Penurunan itu dipicu berkurangnya volume produksi dan berhentinya ekspor konsentrat tambang yang berdampak langsung terhadap keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah.

Nursalim mengatakan pemerintah daerah akan mengkaji sisi pendapatan dan belanja sebelum menentukan pos mana yang perlu dihemat.

"Akhir bulan Juni kita sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, maka pada saat itu juga APBD prognosis APBD, maka kita ajukan Raperda APBD Perubahan 2026," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf