HOME  ⁄  Nasional

Kualitas Udara Jakarta Masuk Peringkat Enam Terburuk di Dunia pada Selasa Pagi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kualitas Udara Jakarta Masuk Peringkat Enam Terburuk di Dunia pada Selasa Pagi
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Sejumlah warga mengenakan masker untuk mengantisipasi dampak polusi udara saat berada di Stasiun KA Manggarai, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym/aa..)

Pantau - Kualitas udara Jakarta pada Selasa pagi tercatat masuk peringkat enam terburuk di dunia berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 08.00 WIB.

Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di angka 137 dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 44 mikrogram per meter kubik.

Kondisi tersebut membuat kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat beraktivitas di area terbuka.

Jakarta Kalah Buruk dari Lahore dan Dhaka

Selain Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia ditempati Lahore, Pakistan, dengan indeks AQI mencapai 300.

Posisi kedua ditempati Dhaka, Bangladesh, dengan indeks kualitas udara 178.

Sementara peringkat ketiga ditempati Kampala, Uganda, dengan indeks kualitas udara mencapai 160.

Data IQAir menunjukkan polusi udara masih menjadi persoalan serius di sejumlah kota besar dunia, termasuk Jakarta.

Pemprov DKI Siapkan Langkah Pengendalian Polusi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah cepat untuk mengendalikan pencemaran udara menjelang musim kemarau yang diprediksi berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026.

Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5 hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI menilai pengendalian polusi udara tidak dapat dilakukan secara parsial sehingga membutuhkan kolaborasi lintas wilayah dan antarorganisasi perangkat daerah.

Penulis :
Aditya Yohan