
Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Tengah membebaskan biaya pendidikan bagi seluruh siswa SMP negeri dan swasta pada tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan di wilayah tersebut.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan kebijakan pendidikan gratis itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia di Papua Tengah.
“Seluruh siswa SMP di Papua Tengah akan mendapatkan pendidikan gratis tahun ini,” ungkap Meki Nawipa.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga melarang adanya pungutan biaya masuk sekolah bagi siswa SMP setelah kebijakan tersebut diberlakukan.
Meki Nawipa menegaskan pemerintah akan menempuh jalur hukum apabila masih ada guru yang meminta pembayaran kepada siswa untuk masuk sekolah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah lebih dulu membebaskan biaya pendidikan pada tingkat SMA.
Pada tahun 2026, program pendidikan gratis tersebut diperluas hingga jenjang SMP dengan harapan tidak ada lagi anak-anak Papua Tengah yang tidak bersekolah karena alasan biaya.
Selain program sekolah gratis, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga melanjutkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa di Kabupaten Nabire.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan beasiswa kepada mahasiswa semester III dan IV dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,75.
Program SD Gratis Masih Tunggu Validasi Data
Program pendidikan gratis untuk tingkat SD belum diterapkan pada tahun ini karena pemerintah masih melakukan pembenahan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik tingkat SD di Papua Tengah.
Pemerintah ingin memastikan seluruh data Dapodik SD valid sebelum program pendidikan gratis diterapkan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah tahun 2026, jumlah siswa SD mencapai 112 ribu siswa.
Jumlah siswa SMP tercatat sebanyak 42.500 siswa.
Jumlah siswa SMA mencapai 19.800 siswa.
Sementara jumlah siswa SMK tercatat sebanyak 11.400 siswa.
Data tersebut mencakup sekolah negeri maupun swasta di Papua Tengah.
Disdikbud Perketat Validasi Dapodik
Kepala Bidang Data Disdikbud Papua Tengah Yulianus Kuayo mengatakan validasi data Dapodik kini diperketat untuk mencegah praktik data fiktif di sekolah.
“Kami masih menemukan ketidaksesuaian antara jumlah siswa di Dapodik dan jumlah peserta ujian,” ujar Yulianus Kuayo.
Ia mengungkapkan temuan itu banyak terjadi di tingkat SD dengan jumlah siswa saat ujian lebih sedikit dibanding data yang tercatat di Dapodik.
Disdikbud Papua Tengah menduga terdapat manipulasi data, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tidak valid oleh oknum operator sekolah.
Disdikbud Papua Tengah akan merekomendasikan sanksi bagi sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Sanksi yang diberikan dapat berupa pencabutan nomor pokok sekolah nasional bagi sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran.
- Penulis :
- Gerry Eka





