
Pantau - Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 miliar pada 2026 untuk mendukung program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III bagi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau.
Melalui pembiayaan dari APBD itu, sebanyak 35.191 warga Lamandau mendapat jaminan kesehatan gratis melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Iuran peserta ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, program BPJS Kesehatan Gratis penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan. Karena itu pemerintah daerah terus hadir melalui pembiayaan BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujar Rizky, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Kabupaten Lamandau berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan mencapai 115.446 jiwa atau 98,36 persen dari total penduduk sebanyak 117.368 jiwa.
Sementara itu, jumlah peserta aktif Program JKN tercatat mencapai 93.962 jiwa atau 80,06 persen dari total penduduk, sehingga memenuhi standar keaktifan peserta dalam program UHC nasional.
Rizky menambahkan, pemerintah daerah juga akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada peserta PBPU Pemda agar masyarakat mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan mereka telah dijamin pemerintah daerah.
“Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengetahui bahwa pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka,” katanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas





