
Pantau - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang bandar narkoba berinisial PFF di kawasan Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro mengatakan pelaku diamankan setelah polisi melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.
“Kami menangkap sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya,” kata Ari di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pelaku diketahui biasa mengedarkan sabu di dalam kawasan Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok.
“Barang bukti puluhan gram sabu ikut disita," ujar Ari.
Polisi menyita puluhan plastik klip berisi sabu siap edar dengan total berat mencapai puluhan gram.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkotika
Petugas juga menyita dua unit telepon genggam beserta kartu SIM yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Selain itu, polisi menemukan sebuah buku catatan penjualan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti berada di Mako Polres Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutur Ari.
Ia mengungkapkan pelaku ditangkap pada 18 Mei 2026 dan saat ini penyidik masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih berupaya mengungkap pelaku lain serta jaringan distribusi narkotika, baik dari mana barang ini didapatkan hingga penyebarannya,” ungkap Ari.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti





